DPRD Kubu Raya Minta Kenaikan PBB-P2 Dilakukan Hati-hati

KUBU RAYA – Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Aziz, meminta Pemerintah Daerah untuk lebih berhati-hati dalam merencanakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia menekankan bahwa penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) memang perlu dilakukan setelah lima tahun tidak ada perubahan, namun kenaikan yang terlalu tajam berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Jika NJOP tiba-tiba naik drastis, ini bisa menyebabkan ketidakstabilan sosial. Terutama bagi warga berpenghasilan rendah, beban ini akan terasa sangat berat,” ujar Arifin, Senin (25/08/2025). Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh semata-mata berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenaikan pajak yang tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat justru berisiko menimbulkan gejolak sosial.

“Jangan sampai strategi peningkatan PAD justru menjadi masalah baru. Pemerintah harus sadar, pajak itu langsung menyentuh kantong rakyat kecil,” tegasnya. Arifin juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/4258/SJ yang menekankan perlunya mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat saat menetapkan pajak daerah. Ia menegaskan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum wajib menjadi pedoman dalam kebijakan PBB-P2.

“DPRD akan mengawal ketat proses ini. Kami tidak mau masyarakat menjadi korban demi angka PAD,” tambahnya.

Di sisi lain, sejumlah warga Kubu Raya menilai kenaikan PBB-P2 wajar dilakukan karena sudah lima tahun tidak ada penyesuaian. Salah satunya Gino, yang terakhir membayar pajak sebesar Rp35 ribu. Ia berharap pemerintah tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

“Saya berharap pemerintah bisa bijak dalam menentukan tarif pajak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Gino.

Kritikan dan masukan dari legislatif maupun warga menjadi penting bagi pemerintah daerah agar kebijakan pajak bisa berjalan seimbang, antara meningkatkan PAD sekaligus menjaga keberlangsungan sosial-ekonomi masyarakat.

Dengan pengawasan DPRD dan aspirasi warga, Pemkab Kubu Raya diharapkan menetapkan PBB-P2 secara bertahap, transparan, dan adil, sehingga kebijakan fiskal dapat mendukung pembangunan tanpa membebani masyarakat yang paling rentan.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com