DPMD Kukar Musnahkan Arsip Kadaluarsa “Langkah Nyata Menuju Tata Kelola yang Akuntabel”

KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi yang transparan dan profesional, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya, Senin (11/08/2025), di ruang rapat utama DPMD Kukar.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, beserta jajaran internal seperti sekretaris, kepala bidang, perencana, dan tim kearsipan. Turut hadir pula unsur pendamping dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DIARPUS) Kukar, Inspektorat, serta Bagian Hukum, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjamin proses pemusnahan arsip yang aman dan sesuai regulasi.

Pemusnahan arsip ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari penyusutan dokumen yang telah melewati masa retensi sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan pendampingan dari DIARPUS Kukar, kegiatan ini menegaskan komitmen DPMD Kukar terhadap prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan dokumen negara.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan teknis dari DIARPUS Kukar. “Kami sangat terbantu dengan arahan dan pengawasan dari tim kearsipan. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan arsip bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tapi kerja bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala DIARPUS Kukar, Ibu Rinda Desianti, mengungkapkan rencana strategis ke depan. “Insya Allah, tahun depan kita akan membangun depo arsip yang lebih representatif, berlokasi di samping PKM. Ini hasil diskusi intensif dengan Pak Bupati dan tim, sebagai bentuk komitmen kita dalam memperkuat sistem kearsipan daerah,” jelasnya.

Tak hanya infrastruktur fisik, DIARPUS Kukar juga mendorong digitalisasi melalui optimalisasi aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat elektronik. “Banyak OPD dan kecamatan yang belum memanfaatkan fitur ini secara maksimal. Padahal, Srikandi sangat membantu: surat otomatis ternomor, mudah diakses kembali, dan mendukung efisiensi kerja,” tambahnya.

Tahun ini, DIARPUS Kukar menargetkan perluasan penggunaan Srikandi hingga ke tingkat kelurahan, desa, bahkan sekolah. “Pengelolaan arsip yang modern dan inklusif harus menjangkau seluruh lapisan birokrasi. Saya selalu dorong kawan-kawan untuk tidak hanya memenuhi target minimal, tapi melampauinya. Kalau bisa lebih baik, kenapa tidak?” tegas Ibu Rinda.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, bersama Plt Kepala DIARPUS Kukar, Ibu Rinda Desianti, disaksikan langsung oleh perwakilan Inspektorat dan Bidang Hukum. Proses ini memastikan bahwa setiap langkah pemusnahan arsip dilakukan secara prosedural, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, DPMD Kukar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan secara profesional, adaptif, dan sesuai standar yang berlaku. Di tengah era digital dan tuntutan transparansi publik, pengelolaan arsip bukan lagi urusan belakang layar, melainkan fondasi utama dalam menjaga integritas dan keberlanjutan pelayanan publik.[] ADVERTORIAL

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com