KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperkuat perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Penataan Desa menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Desa di Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, pada Selasa, (01/07/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Liang Ulu untuk memahami dan terlibat langsung dalam proses penataan ruang wilayah mereka. Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar, Kepala Desa Liang Ulu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT, serta warga desa yang antusias mengikuti jalannya diskusi. DPMD Kukar menugaskan staf Bidang Penataan Desa, Miswanto, sebagai moderator dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, narasumber dari DPPR Kukar menekankan bahwa penataan ruang desa bukan sekadar zonasi lahan, melainkan menyangkut masa depan desa, pengelolaan sumber daya, pelestarian lingkungan, dan penciptaan ruang hidup yang layak bagi generasi mendatang. Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat agar hasil perencanaan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi lokal.
Sesi diskusi menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi wilayah mereka, seperti keterbatasan akses jalan, potensi konflik lahan, serta perlunya perlindungan terhadap kawasan pertanian dan sumber air. Dinas Pertanahan turut memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur legalisasi batas wilayah dan pentingnya sinkronisasi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten, agar rencana desa tidak bertabrakan dengan kebijakan tata ruang di tingkat yang lebih tinggi.
Kepala Desa Liang Ulu menyambut baik kegiatan ini dan berharap fasilitasi semacam ini dapat dilakukan secara berkala. Ia menyatakan bahwa pendampingan dari DPMD dan dinas terkait memberikan kepercayaan diri bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana tata ruang yang tetap menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendorong desa-desa menyusun dokumen Rencana Tata Ruang Desa (RTRDes) sebagai bagian dari dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Dengan adanya ruang dialog dan kolaborasi seperti ini, Desa Liang Ulu menunjukkan bahwa pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan dimulai dari keberanian untuk merancang masa depan bersama. [] ADVERTORIAL
Redaksi03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan