DPMD Kukar Hadiri RDP Terkait Konflik Adat di Desa Jembayan “Komitmen Jaga Harmoni dan Budaya Lokal”

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya dalam menjaga keharmonisan antara masyarakat adat dan pemerintah desa dengan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kukar, Senin (11/08/2025) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar

Forum ini menjadi panggung penting bagi warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Sekretaris DPMD Kukar, Mohammad Yusran Darma, hadir mewakili instansi dalam forum yang juga dihadiri Ketua DPRD Kukar Ir. H. Ahmad Yani, jajaran Komisi I DPRD Kukar, serta Kapolres Kukar. Kehadiran DPMD Kukar menjadi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap proses penyelesaian konflik secara demokratis dan beradab.

Dalam forum tersebut, Sopian selaku Kepala Adat Desa Jembayan menyampaikan keluhan masyarakat terhadap Kepala Desa Jembayan, Erwin, yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam pembinaan dan pelestarian adat istiadat. Ia menyoroti ketidakhadiran Kepala Desa dalam acara adat penting seperti Erau Pemarangan, yang merupakan tradisi pembersihan kampung menjelang akhir tahun.

“Setiap acara adat Erau Pemarangan, beliau tidak pernah hadir, apalagi membina atau memfasilitasi kegiatan tersebut. Bahkan seolah-olah menghalangi acara adat yang kami laksanakan. Kami mohon agar kepala desa kami bisa mundur karena sudah tidak menghargai adat istiadat leluhur kami,” tegas Sopian.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menanggapi dengan bijak bahwa aspirasi masyarakat harus diteliti dan dikroscek terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran terhadap sumpah jabatan atau peraturan perundang-undangan, maka Pemkab Kukar harus mengambil sikap tegas.

“Aspirasi ini kami terima dan ini merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan secara demokratis. Kita harap ini menjadi koreksi dan perbaikan,” ujarnya.

Kehadiran DPMD Kukar dalam RDP ini tidak hanya sebagai pendengar, tetapi juga sebagai fasilitator yang siap menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Forum ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat adat mendapat ruang dan perhatian serius dari pemerintah daerah.

DPRD Kukar bersama DPMD Kukar berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini demi menjaga keharmonisan sosial dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas Kutai Kartanegara.[] ADVERTORIAL

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com