DPRD Kaltim Dukung Usulan Kenaikan Dana CSR Batu Bara Jadi Rp10 Ribu per Ton

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan terhadap usulan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang mendorong kenaikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan batu bara dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per ton. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, usai menghadiri kegiatan Pemuda Nusantara Goes to Campus di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (28/08/2025).

Menurut Reza, usulan ini sangat tepat karena nominal CSR yang berlaku saat ini belum cukup memberi dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya di daerah penghasil tambang. “Kami di DPRD Kalimantan Timur sangat setuju dengan usulan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, untuk menaikkan dana CSR perusahaan batu bara dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per ton. Besaran itu memang sudah ada aturannya, dan meskipun nantinya regulasi perlu disesuaikan, kami tetap mendukung penuh langkah tersebut,” ujarnya.

Namun, Reza menegaskan bahwa masalah utama tidak hanya terletak pada besaran CSR, melainkan juga pada pelaksanaannya. Ia menyoroti banyaknya laporan perusahaan yang mengklaim telah menyalurkan CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM), tetapi realisasinya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Yang harus diperhatikan adalah bagaimana pelaksanaan di lapangan. Selama ini banyak perusahaan yang melaporkan sudah menyalurkan CSR dan PPM dalam jumlah tertentu, tetapi faktanya di masyarakat sering kali tidak sesuai. Karena itu, dibutuhkan ketegasan dari pemerintah, dan kami di Komisi III juga terus menekankan agar perusahaan tidak abai terhadap kewajiban ini,” jelasnya.

Ia menilai lemahnya pengawasan membuat manfaat CSR belum terasa optimal. Reza meminta pemerintah daerah lebih tegas memastikan perusahaan tambang melaksanakan kewajiban sosial sesuai aturan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa CSR tidak boleh dipandang sempit. “CSR dan PPM bukan hanya soal pendidikan atau kesehatan saja, tetapi juga mencakup lingkungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Hal inilah yang kami dorong agar keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas. Dengan dukungan CSR, generasi muda Kaltim diharapkan memperoleh pelatihan, keterampilan, dan peluang kerja yang lebih luas sehingga mampu bersaing di pasar tenaga kerja.

Kalimantan Timur, sebagai salah satu penghasil batu bara terbesar di Indonesia, masih menghadapi tantangan serius seperti kesenjangan sosial, kerusakan lingkungan, dan terbatasnya pemberdayaan masyarakat lokal. Reza menilai, peningkatan dana CSR dapat menjadi instrumen strategis menjawab tantangan tersebut, asalkan dikelola secara transparan dan tepat sasaran.

“Tujuannya jelas, bagaimana hasil dari pengelolaan sumber daya alam ini bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Dengan adanya dukungan legislatif, usulan kenaikan dana CSR diharapkan segera dibahas lebih lanjut dalam regulasi resmi. Masyarakat pun berharap kebijakan ini membawa manfaat nyata dari keberadaan industri tambang yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi daerah. []ADVERTORIAL

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting : Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com