BNN Kalteng Tetap Memburu Bang Jago, Pemasok Sabu ke FD

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah bertekad menindak tegas seluruh bandar dan pengedar narkoba, baik sabu maupun ekstasi, di wilayah Gunung Mas (Gumas).

Terbaru, dalam operasi yang digelar pada 20–25 Agustus 2025, BNN Kalteng berhasil menangkap tiga orang tersangka, yakni FD, LH, dan AD. Dari rumah FD, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat satu kilogram dan 24 butir pil ekstasi. FD mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang bandar bernama Yetro alias Bang Jago.

Plt Kepala BNN Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan pihaknya masih memburu Bang Jago. Tim pemberantasan BNN Kalteng telah mendatangi pondok milik Bang Jago di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, yang kerap digunakan untuk pesta sabu. Namun, Bang Jago berhasil melarikan diri. “Tak sampai di situ, kami juga mengecek rumah adik Bang Jago, tapi juga enggak berhasil,” ujar Ruslan, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mencari Bang Jago yang menjadi pemasok 1 kilogram sabu kepada FD. “Pokoknya, kami akan terus mencari Bang Jago,” tegasnya.

Menurut Ruslan, Bang Jago telah lama berkecimpung dalam dunia gelap narkoba. Pergerakannya yang licin dan jaringan kaki tangannya yang luas membuat upaya penangkapan menjadi sulit. Oleh karena itu, masyarakat diminta membantu dengan melaporkan bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan. “Bagi masyarakat yang tahu, segera laporkan ke kami, atau ke kantor kepolisian terdekat,” katanya.

Selain itu, FD mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai jangkauan pelanggannya. Tidak hanya berasal dari kalangan penambang emas tradisional, tersangka yang sudah menjalankan bisnis haram sejak September 2024 itu juga mengaku melayani pelanggan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gunung Mas.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di Gumas. BNN Kalteng menegaskan komitmennya memberantas jaringan narkoba hingga ke akar, termasuk memburu bandar besar yang masih bebas. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com