Hasanuddin Tegaskan Pentingnya Integrasi Aspirasi ke RKPD

SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya tindak lanjut nyata atas setiap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses anggota dewan. Menurutnya, suara rakyat tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, tetapi harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah hingga terwujud dalam program riil.

“Dari LKPJ dimasukkan ke dalam KUA, setelah KUA dia akan masuk ke dalam RKA SKPD. Ada 46 SKPD itu yang akan dikolaborasikan menjadi rencana anggaran pendapatan belanja daerah,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Senin (04/08/2025).

Hasanuddin menjelaskan, mekanisme tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat. Aspirasi hasil reses, katanya, wajib hadir dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), kemudian diterjemahkan ke dalam Kerangka Acuan Umum (KUA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah.

Dengan cara itu, fungsi representasi DPRD tidak hanya sebatas menyerap keluhan warga, melainkan mengawal hingga tahap implementasi kebijakan. “Kita ingin pembangunan ini hadir dan dirasakan langsung oleh rakyat. Bukan hanya dalam bentuk program, tetapi juga dalam perubahan nyata di kehidupan mereka,” tegasnya.

Rapat Paripurna ke-28 yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim turut dihadiri pimpinan dewan, seluruh anggota, perwakilan pemerintah provinsi, serta unsur Forkopimda. Menurut Hasanuddin, sinergi legislatif dan eksekutif sangat krusial agar aspirasi rakyat terhubung dengan kebijakan pembangunan.

Ia menekankan, setiap usulan masyarakat harus masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Semua ini harus masuk dalam RKPD. Harapan kita, tidak ada satu pun aspirasi yang terabaikan, apalagi jika itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tandasnya.

Hasanuddin juga menyinggung berbagai usulan yang sering muncul, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan kualitas layanan pendidikan, ketersediaan fasilitas kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Bagi masyarakat, kebutuhan tersebut mendesak dan tidak bisa ditunda.

“Kepercayaan rakyat ada pada sejauh mana aspirasi mereka diwujudkan melalui kebijakan daerah,” ucapnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa reses DPRD bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen penting untuk memastikan pembangunan di Kaltim berbasis kebutuhan masyarakat dan mampu menghadirkan pemerataan hasil pembangunan di seluruh daerah. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com