JAKARTA – Upaya memperkuat perlindungan lingkungan hidup di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dipertegas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH), DPRD menggelar konsultasi awal dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Rabu (06/08/2025).
Ketua Pansus PPPLH DPRD Kaltim, Guntur, menegaskan pentingnya Raperda yang benar-benar menjawab persoalan lokal. “Kami tidak ingin regulasi ini hanya bersifat normatif, tapi harus mampu menjawab persoalan riil di lapangan, mulai dari konflik lahan, pencemaran, hingga lemahnya penegakan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, lemahnya pengaturan daerah membuat pengawasan tidak maksimal. Kehadiran Perda PPPLH diharapkan menutup kekosongan aturan, memperjelas kewenangan, dan memperkuat daya paksa hukum. Guntur menilai, tanpa instrumen tegas, kasus pencemaran dan konflik lahan akan terus berulang.
Pansus juga menekankan perlunya penguatan peran pemerintah daerah. Aturan ini akan memberi ruang lebih luas bagi pemda bertindak cepat, baik melalui sanksi administratif maupun tindakan lain. Selain itu, masyarakat diberi kanal formal untuk mengadukan pelanggaran lingkungan. “Raperda ini harus memuat sanksi tegas, mekanisme pengaduan publik, serta penguatan kewenangan daerah dalam pengelolaan lingkungan,” katanya.
Sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim dituntut menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Pansus menilai, Raperda ini penting agar proyek strategis tidak mengorbankan ekologi maupun hak masyarakat lokal.
Ke depan, DPRD akan menggelar pembahasan intensif dengan pemda, akademisi, organisasi lingkungan, hingga masyarakat adat. Tujuannya memastikan regulasi tidak berhenti di atas kertas, melainkan menjadi alat kerja efektif. “Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kami terhadap masa depan Kalimantan Timur,” pungkas Guntur. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan