SAMARINDA – Fraksi PAN–Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa penguatan regulasi untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) migas tidak bisa berhenti pada revisi peraturan, melainkan harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola secara menyeluruh. Pandangan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim, Jumat (08/08/2025), saat fraksi-fraksi menyampaikan sikap terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 mengenai PT Migas Mandiri Pratama Kaltim.
Juru bicara Fraksi PAN–Nasdem, Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa perubahan perda sudah mendesak dilakukan mengingat perusahaan tersebut berdiri sebelum lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. “Perubahan ini dimaksudkan agar PT Migas Mandiri Pratama bisa beroperasi sesuai regulasi terbaru, mengelola sumber daya alam secara optimal, dan memiliki manajemen yang efektif,” jelasnya.
Meski memberi dukungan, fraksi ini tidak menutup mata terhadap sejumlah persoalan mendasar yang kerap menghantui perusahaan daerah migas. Baharuddin mengingatkan bahwa BUMD tidak boleh berhenti pada simbol kepemilikan daerah. Sebaliknya, perusahaan migas daerah dituntut menghadirkan keuntungan, layanan publik yang memadai, serta manajemen sesuai prinsip good corporate governance.
Dalam pandangannya, ada empat aspek penting yang harus diperhatikan. Pertama, kepatuhan hukum dan keterbukaan informasi. “Tanpa kepatuhan hukum dan transparansi, risiko korupsi dan kerugian bisa sangat tinggi dan merusak kredibilitas perusahaan,” tegasnya. Kedua, pengelolaan keuangan dan aset yang disiplin, mengingat sektor migas rawan fluktuasi harga global. “Pengelolaan modal dan aset harus transparan, dan mitigasi risiko menjadi prioritas,” tambahnya.
Ketiga, profesionalisme sumber daya manusia mutlak diperlukan. Menurut Baharuddin, keberlanjutan bisnis BUMD migas akan terganggu bila intervensi politik praktis masih mendominasi pengambilan keputusan. Keempat, perhatian terhadap lingkungan dan tanggung jawab sosial. “Karena sektor migas punya dampak lingkungan besar, maka komitmen terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial sangat penting,” ujarnya.
Fraksi PAN–Nasdem juga menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang jelas, di mana DPRD dan pemerintah daerah dapat memantau laporan kinerja perusahaan secara berkala. Dengan begitu, publik bisa menilai langsung wujud akuntabilitas dari PT Migas Mandiri Pratama.
Meski penuh catatan, PAN–Nasdem tetap menyatakan dukungan agar pembahasan teknis berlanjut di tingkat komisi. “Kami merekomendasikan pembahasan teknis dilakukan oleh komisi terkait agar lebih mendalam dan solutif,” pungkas Baharuddin.
Dengan sikap tersebut, Fraksi PAN–Nasdem menegaskan dukungan mereka bukan sekadar formalitas, melainkan dorongan agar BUMD migas di Kaltim benar-benar bertransformasi menjadi penggerak ekonomi daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan