SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, menyampaikan apresiasi terhadap pengukuhan kepengurusan Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Samarinda periode 2025–2030. Acara pengukuhan berlangsung di Hotel Grand Verona, Rabu (03/09/2025) sore, dan dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Ketua DPRD Samarinda. “Alhamdulillah saya sebagai anggota Komisi III hari ini hadir,” ujarnya usai acara.
Menurut Yusrul, kehadiran dirinya bersama Ketua DPRD menjadi wujud dukungan penuh dari legislatif terhadap eksistensi para pengusaha reklame di Kota Tepian. Ia menilai, kepengurusan baru HPKR diharapkan mampu menghadirkan semangat segar bagi para anggotanya. “Pengukuhan bersama ketua DPRD, pengukuhan himpunan pengusaha konstruksi reklame Samarinda, periode 2025-2030,” katanya.
Yusrul menekankan, HPKR memiliki peran strategis sebagai wadah bagi para pelaku usaha reklame untuk berhimpun, berbagi gagasan, serta membahas berbagai isu yang berkaitan dengan pengelolaan reklame di Samarinda. “DPRD sangat memberikan apresiasi adanya kepengurusan baru HPKR, tentunya bisa menjadi semangat baru pengurus untuk sebagai wadah berhimpun dan juga wadah berdiskusi teman-teman pengusaha HPKR,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menilai perkembangan reklame di Samarinda sudah menunjukkan arah positif. Dari sisi konstruksi maupun penataan, menurutnya, kondisi saat ini tergolong cukup baik. “Karena kita tahu bahwa konstruksi reklame atau reklame di Kota Samarinda ini kan sudah bagus,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kolaborasi yang erat antara HPKR, pemerintah kota, dan DPRD. Menurutnya, sinergi ini diperlukan agar tata kelola reklame bisa tetap rapi, teratur, dan mendukung keindahan kota. “Intinya, DPRD sangat mendukung apa yang disampaikan tadi sambutan ketua HPKR dan juga sambutan Pak Wali Kota bahwa HPKR dan pemerintah kota siap bersinergi tadi ya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penataan reklame bukan hanya persoalan teknis pemasangan, melainkan juga menyangkut estetika kota. Penempatan reklame yang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan kesan kumuh serta mengurangi kenyamanan masyarakat. “Intinya kalau DPRD, titik poinnya adalah bagaimana ke depan menjaga estetika Kota Samarinda,” tegasnya.
Selain aspek estetika, ia mengingatkan soal pentingnya standar dalam pembangunan konstruksi reklame. Hal ini demi mencegah potensi masalah yang bisa timbul akibat pemasangan yang tidak sesuai aturan. “Karena jangan sampai semrawut yang kita tidak inginkan kan semrawut bahkan yang kita tidak harapkan bahwa ada konstruksi reklame yang katakanlah tidak standar,” imbuhnya.
Yusrul juga menyampaikan harapannya agar HPKR dapat memperluas jalinan sinergi, tidak hanya dengan pemerintah kota, tetapi juga bersama DPRD. Menurutnya, keterlibatan HPKR dapat mendukung penyebarluasan berbagai program DPRD yang membutuhkan sarana sosialisasi melalui reklame. “Harapannya, karena kami di DPRD, harapannya teman-teman HPKR bisa lebih bersinergi dengan semua pihak, tidak hanya pemerintah kota juga DPRD juga karena banyak program-program dari DPRD yang perlu disosialisasikan ke masyarakat,” pungkasnya.
Dengan hadirnya kepengurusan baru HPKR, DPRD Samarinda berharap ada langkah nyata dalam penataan reklame yang lebih profesional, rapi, dan sejalan dengan upaya menjaga wajah kota. Sinergi antara pengusaha, pemerintah, dan legislatif menjadi kunci agar reklame tetap berfungsi sebagai media informasi sekaligus tidak mengurangi keindahan ruang publik. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan