Baharuddin: Ucapan Pejabat Bisa Picu Amarah Rakyat

SAMARINDA – Fenomena penjarahan rumah pejabat yang mencuat di sejumlah daerah belakangan ini mendapat tanggapan serius dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu. Ia menilai aksi itu tidak lahir begitu saja, melainkan sebagai ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap perilaku atau ucapan pejabat. Namun, ia menegaskan, tindak penjarahan tetap tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan hukum dan merugikan orang lain.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat resmi di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (02/09/2025). Menurut Baharuddin, setiap tindakan anarkis yang merugikan pihak lain pada dasarnya muncul dari pemicu tertentu. Rakyat, katanya, bereaksi karena merasa hak dan perasaan mereka dilukai.

“Kalau ada masyarakat yang menjarah rumah pejabat, saya melihat itu sebagai luapan kekecewaan. Tidak semua pejabat dijarah, biasanya hanya karena ada hal-hal tertentu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat cenderung menilai pejabat dari perilaku dan ucapannya. Jika seorang pejabat mampu menjaga sikap, publik pun tidak mudah terpancing. Sebaliknya, ucapan yang dinilai menyakiti hati bisa menimbulkan reaksi yang sulit dikendalikan.

“Kalau pejabatnya baik, rakyat juga baik dan tidak terpancing. Tapi mungkin ada bahasa atau pernyataan dari seorang anggota DPR yang dirasa sangat menyakiti, sehingga masyarakat bereaksi dengan cara seperti itu,” jelas Baharuddin.

Meski memahami latar belakang kekecewaan masyarakat, Baharuddin menegaskan penjarahan bukanlah solusi. Menurutnya, tindakan tersebut hanya akan melahirkan masalah baru karena merusak ketertiban dan melanggar hukum.

“Apakah tindakan itu benar? Menjarah rumah orang tentu tidak bisa dibenarkan. Biar penegak hukum yang menjawab dan menanganinya sesuai aturan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, penyampaian aspirasi seharusnya ditempuh melalui jalur komunikasi yang sehat. DPRD, katanya, selalu membuka pintu dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, masukan, atau keluhan. Dengan dialog, aspirasi rakyat bisa diakomodasi tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Lebih jauh, Baharuddin juga menyoroti pentingnya kepekaan pejabat dalam berbicara maupun mengambil kebijakan. Ia mengingatkan, ucapan yang terkesan meremehkan rakyat hanya akan menambah jarak antara pemerintah dan masyarakat. Sebaliknya, sikap yang menyejukkan dan komunikatif akan membangun kepercayaan publik serta memperkuat legitimasi pejabat itu sendiri.

Menurutnya, inti dari permasalahan bukan sekadar soal kekecewaan rakyat, tetapi juga bagaimana pejabat mampu menjaga etika politik dan sosial di ruang publik. “Pejabat publik harus sadar bahwa setiap kata yang keluar akan didengar dan ditafsirkan masyarakat. Maka sebaiknya gunakan bahasa yang membangun, bukan memicu emosi,” ujarnya menambahkan.

Dengan pernyataan ini, Baharuddin sekaligus menegaskan posisi DPRD Kaltim. Kritik rakyat, menurutnya, adalah hal wajar dalam sistem demokrasi. Namun, protes seharusnya disampaikan dengan cara tertib dan berlandaskan hukum.

Ia berharap, peristiwa penjarahan yang terjadi di sejumlah daerah bisa menjadi pelajaran penting, baik bagi masyarakat maupun pejabat. Bagi masyarakat, agar aspirasi disalurkan melalui cara yang sah dan efektif. Bagi pejabat, agar lebih berhati-hati dalam bersikap, menjaga kepercayaan publik, dan tidak menambah beban psikologis rakyat dengan pernyataan atau kebijakan yang kontroversial.

Dengan kerja sama dua arah ini, Baharuddin optimistis hubungan rakyat dan pejabat akan lebih harmonis. Ia menekankan, tujuan utama dari semua proses demokrasi adalah memperbaiki keadaan, bukan merusaknya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com