SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara mengenai polemik penjualan buku biografinya yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir. Klarifikasi itu disampaikan usai ia memimpin Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim di Gedung Utama (B), Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (08/09/2025).
Hasanuddin menegaskan bahwa buku biografinya memang ditulis untuk mendokumentasikan perjalanan hidup dan pengalaman kerjanya, namun tidak pernah berniat diperjualbelikan secara luas, apalagi melalui sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kaltim.
“Memang benar Plt Kepala Disdik Kaltim, Pak Armin, pernah datang ke rumah saya dan melihat buku tersebut. Beliau menyukai isinya dan bahkan menyarankan agar buku itu bisa dibaca oleh para pelajar. Tapi saya tegaskan, saya tidak pernah menyuruh atau menjual buku itu melalui sekolah-sekolah,” ujar Hasanuddin kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah menerima royalti dari buku tersebut. Menurutnya, kabar yang beredar seolah-olah ia mendapat keuntungan pribadi dari penjualan adalah informasi keliru. “Sebagai Ketua DPRD, saya harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tidak mungkin saya mencampurkan urusan pribadi dengan kepentingan publik,” tegasnya.
Isu penjualan buku ini mencuat sejak awal September, saat sejumlah laporan menyebutkan buku biografinya ditawarkan dan bahkan diwajibkan bagi sekolah-sekolah di Kaltim. Pernyataan ini memunculkan reaksi beragam di masyarakat dan media massa. Hasanuddin menegaskan, dirinya justru baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan.
“Saya tidak tahu sama sekali. Saya bahkan terkejut ketika mendengar kabar itu. Sekali lagi saya sampaikan, saya tidak pernah menjual buku, apalagi mewajibkan sekolah untuk membeli,” ujar Hasanuddin.
Ia menekankan pentingnya meluruskan polemik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih jauh. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan, khususnya terkait nama baik DPRD Kaltim. Hasanuddin menegaskan bahwa semua kegiatan lembaga harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan urusan pribadi.
Klarifikasi Hasanuddin diharapkan dapat meredam spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD Kaltim. Ia menegaskan tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi legislatif, mulai dari pengawasan hingga penyusunan kebijakan daerah yang berpihak pada masyarakat Kalimantan Timur.[] ADVERTORIAL
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan