SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kondisi jalan rusak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terdampak aktivitas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Respons ini muncul menyusul langkah tegas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud terhadap pihak KPC untuk segera menuntaskan perbaikan jalan longsor dan penyelesaian crossing di jalan nasional sekitar area tambang, Rabu (10/09/2025).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, J. Jahidin, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap gubernur. “Kalau Gubernur bereaksi keras, maka kami tentu mendukung langkah-langkah yang telah diambil Gubernur Kaltim, karena DPRD bagian yang tidak terpisahkan dengan Pemerintah Provinsi,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Jahidin menjelaskan bahwa pengalihan jalur jalan nasional di poros Sangatta–Bengalon yang dibuat untuk kepentingan hauling KPC sejauh 12,7 kilometer dengan konstruksi rigid beton belum sepenuhnya dieksekusi karena proses tukar guling aset belum rampung. Ia menekankan, jalur lama yang masih digunakan KPC sebagai crossing memerlukan penanganan cepat.
“Kami sudah pernah turun ke lapangan dan menemukan jalan umum itu ada yang dimanfaatkan PT KPC untuk crossing hauling, dan kami telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk meminta mereka segera melakukan proses tukar guling sebagai jalan pengganti,” jelas Jahidin, yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lebih lanjut, Jahidin menambahkan bahwa Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII telah melakukan kajian dan menyetujui penggantian jalan nasional oleh PT KPC. Kedua belah pihak pun telah mengajukan pengalihan aset ke Kementerian Keuangan, namun hingga kini belum ada persetujuan dari pemerintah pusat. “Pekerjaan pembangunan jalan pengganti tidak bisa dimulai sepanjang tukar guling aset belum disetujui pemerintah pusat. Itu karena jalan yang digunakan KPC adalah jalan nasional, jadi menyangkut aset negara,” tegasnya.
Permasalahan ini mencuat setelah Gubernur Kaltim melakukan kunjungan kerja ke wilayah Berau melalui jalur darat. Ia menemukan kondisi jalan di Crossing 4 Sangatta-Bengalon yang hampir putus, dengan sebagian ruas jalan longsor akibat aktivitas pertambangan sehingga hanya menyisakan sebagian kecil yang bisa dilalui.
DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah, bersama pihak pusat, dapat segera menyelesaikan persoalan ini agar akses transportasi masyarakat dan kegiatan pertambangan dapat berjalan lancar, tanpa mengabaikan keselamatan dan kepentingan publik.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan