SAMARINDA – Upaya mencari solusi atas kebutuhan lahan pemakaman umum (TPU) di Loa Bakung terus digodok bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, pemerintah, dan masyarakat setempat. Persoalan ini mengemuka setelah permintaan warga untuk menyediakan lokasi pemakaman baru belum juga mendapat kepastian karena proses pembahasan formal dengan pihak perusahaan yang memiliki lahan terkendala kehadiran mereka dalam rapat penting.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyatakan masalah TPU di Loa Bakung menjadi perhatian serius seluruh pihak. “Tindak lanjut pertama di bulan yang lalu ada permohonan warga untuk tempat pemakaman umum di Loa Bakung,” ujarnya saat ditemui di Polresta Samarinda, Kamis (11/09/2025) sore.
Menurut Ronal, DPRD telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi lokasi yang direncanakan sebagai pemakaman baru. Dari hasil kunjungan, diperoleh informasi bahwa PT Bukit Baiduri Energi (BBE) menyatakan kesiapan menyerahkan sebagian lahannya. “Selanjutnya, kemarin kita sudah tinjau lapangan juga di mana ada informasi pihak PT BBE bersedia untuk memberikan lahan yang untuk dipindahkan sebagai lahan baru pemakaman di Loa Bakung,” katanya.
Namun, agenda rapat yang diharapkan menjadi titik temu legalitas hibah lahan belum membuahkan hasil karena pihak perusahaan tidak hadir. “Selanjutnya hari ini sebenarnya adalah agenda yang lebih penting yaitu persetujuan bersama secara legal di dalam persetujuan lah istilahnya, cuman sayangnya PT BBE enggak hadir,” ucap Ronal.
Ia menambahkan, meskipun perusahaan melalui wakilnya pernah menyampaikan kesediaan menyerahkan lahan, kepastian legalitas tetap harus dipastikan agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari. “Tinggal kita mempertanyakan apakah lahan itu sudah siap untuk dipakai, atau jangan sampai lagi menimbulkan pertanyaan dari warga,” ujarnya.
Ronal menegaskan, status tanah yang akan digunakan sebagai TPU perlu jelas dan resmi. “Ini tanah jangan sampai belum legal, atau masih ada pematangan,” tegasnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan RT, Rukun Kematian Masyarakat (RKM), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), turut dibahas mekanisme hibah lahan dan pola pengelolaannya. “Kami juga mendapatkan pencerahan dari Perkim di mana apakah kemudian setelah PT BBE ini memberikan lahan ini akan dihibahkan ke pemerintah atau langsung ke RKM,” jelasnya.
Ia menilai, penyerahan lahan kepada pemerintah menjadi pilihan terbaik agar keberadaan TPU Loa Bakung lebih terjamin secara administrasi maupun pemeliharaan. “Tapi menurut saya sih bisa ke pemerintah lah, agar supaya pemerintah juga mempunyai andil besar dalam rangka untuk menjaga asetnya,” ujarnya.
Ronal berharap penyelesaian masalah ini dapat segera difinalkan agar warga tidak lagi resah mengenai ketersediaan lahan pemakaman di daerah mereka. “Ini kepedulian pemerintah juga tidak lepas campur tangan terhadap apa yang diperjuangkan oleh masyarakat di Loa Bakung,” pungkasnya.[] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan