Pelantikan Akbar Haka Jadi Momentum Optimalisasi DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali melengkapi jumlah anggotanya melalui pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW). Akbar Haka dari Fraksi PDI Perjuangan dijadwalkan resmi dilantik pada Senin, (28/07/2025), di Gedung DPRD Kukar.

Pelantikan ini menjadi agenda penting karena kursi yang akan ditempati Akbar Haka sebelumnya kosong setelah Ahmad Yani naik menjadi Ketua DPRD Kukar periode 2024–2029, menggantikan almarhum Junaidi. Dengan kehadiran Akbar, jumlah anggota DPRD Kukar kembali genap 45 orang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kehadiran PAW ini bukan sekadar prosedur formal, melainkan langkah penting untuk memastikan keterwakilan masyarakat tetap berjalan. “Pelantikan dijadwalkan besok (Senin) karena kami ingin proses penggantian ini segera dituntaskan. Semakin cepat dilantik, semakin cepat pula ia bisa bekerja dan bertanggung jawab terhadap masyarakat di daerah pemilihannya,” ujar Ahmad Yani saat diwawancarai pada Sabtu, (26/07/2025).

Ia menambahkan bahwa kekosongan kursi legislatif tidak hanya berdampak pada jumlah anggota, tetapi juga pada kualitas representasi masyarakat. “Karena kekosongan ini kan merugikan rakyat karena tidak ada masyarakat yang terwakili sesuai dengan dapilnya, karena itu kita percepat pelantikan supaya yang bersangkutan bisa lebih cepat bekerja dan dia bertanggung jawab terhadap masyarakat yang diwakili tidak hanya dapilnya tapi se-Kukar,” jelasnya.

Ahmad Yani menegaskan keberadaan seluruh anggota DPRD sangat berpengaruh pada jalannya fungsi legislatif. Menurutnya, satu kursi yang kosong saja dapat memengaruhi efektivitas kerja lembaga dalam merumuskan kebijakan, mengawasi jalannya pemerintahan, hingga mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Jumlah anggota DPRD Kukar itu idealnya 45, dan saat ini baru 44. Satu orang pun sangat berpengaruh karena mereka semua menggerakkan kebijakan, menyelesaikan persoalan masyarakat, dan mengawal pelaksanaan visi-misi daerah, termasuk dalam mengimplementasikan RPJMD Kukar,” tegasnya.

Dengan dilantiknya Akbar Haka, Ahmad Yani berharap roda organisasi DPRD bisa kembali berjalan penuh dan optimal. “Harapan kita, dengan lengkapnya kembali komposisi DPRD, maka tugas-tugas lembaga ini bisa lebih optimal,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Dermawan, memastikan seluruh proses administratif telah selesai, termasuk keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kaltim. “Insyaallah dilaksanakan Senin, jam 9 kita laksanakan pelantikan untuk pergantian dan secara administrasi juga sudah selesai. Gubernur juga sudah menandatangani,” ungkap Ridha.

Ridha menegaskan bahwa kehadiran Akbar Haka akan langsung mengisi posisi Ahmad Yani di Komisi IV DPRD Kukar. “Untuk komisi, sesuai dengan penunjukan dari fraksinya. Jadi, Akbar Haka akan masuk ke Komisi IV menggantikan posisi Pak Ahmad Yani, karena Pak Ahmad Yani menggantikan almarhum sebagai Ketua,” tutupnya.

Dengan lengkapnya kembali jumlah anggota, DPRD Kukar diharapkan semakin solid dalam menjalankan peran legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kehadiran Akbar Haka juga ditunggu publik, terutama konstituennya, agar dapat segera berkontribusi terhadap kerja-kerja dewan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kukar secara lebih luas. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com