SAMARINDA – Permasalahan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Timbunan sampah di Zona 1 yang seluas 2,5 hektare sudah hampir menyentuh ketinggian 20 meter, kondisi yang dikhawatirkan melampaui batas aman.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan percepatan pembangunan Zona 2 TPA Sambutan adalah langkah mendesak yang tidak bisa ditunda lagi. Ia menilai kapasitas Zona 1 sudah kritis dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan maupun sosial apabila terus dipaksakan menampung sampah tambahan.
“Zona satu ini kalau ditambah terus tidak akan sanggup. Makanya kita memastikan kontraktor segera genjot pembangunan Zona 2,” ujar Deni kepada awak media usai melakukan kunjungan lapangan ke TPA Sambutan, Senin (29/09/2025).
Menurut Deni, pembangunan Zona 2 sudah berjalan dan progresnya mencapai 70 persen. Apabila sesuai jadwal, pada Desember 2025 zona baru ini dapat beroperasi dengan kapasitas hingga 480 ton per hari. Angka tersebut akan menutupi sebagian besar dari kebutuhan total 600 ton sampah per hari yang dihasilkan Kota Samarinda.
“Kita harapkan Desember sudah bisa beroperasi. Kalau tidak, ini akan jadi masalah besar,” tegas Deni, yang mewakili daerah pemilihan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota.
DPRD juga menyoroti aturan pemerintah pusat yang sudah melarang penggunaan sistem open dumping di TPA. Metode lama itu dinilai tidak lagi layak karena menimbulkan pencemaran air, tanah, maupun udara. Sebagai pengganti, semua TPA diwajibkan menerapkan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
“Terlalu berisiko jika masih memakai open dumping, karena air lindi bisa mencemari masyarakat sekitar,” jelas Deni, yang juga merupakan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Namun, persoalan sampah tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur TPA. Deni menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sejak dari rumah tangga. Menurutnya, upaya memilah sampah antara organik dan plastik harus menjadi kebiasaan sehari-hari.
“Sampah plastik harus dikurangi. Kalau tidak, meskipun dari hulu ke hilir sudah ditangani, tumpukan sampah tetap akan terjadi. Mindset masyarakat harus diubah,” tandasnya.
Upaya mengurangi ketergantungan pada plastik dan mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan sistem pengelolaan sampah di Samarinda. Tanpa keterlibatan masyarakat, investasi besar dalam pembangunan TPA tidak akan efektif.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, kontraktor, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah ke depan. Selain itu, penerapan sanitary landfill diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan lingkungan sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup.
Dengan pembangunan Zona 2 TPA Sambutan yang ditargetkan rampung akhir tahun ini, diharapkan Samarinda bisa mengatasi persoalan sampah dengan lebih baik. Proyek ini bukan hanya soal menambah kapasitas pembuangan, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warganya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan