PALANGKA RAYA – Drama hilangnya pekerja proyek rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Sei Ahas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyisakan tanda tanya tentang keselamatan kerja di lapangan yang kerap diabaikan. Malkan (49), pekerja lapangan dari CV Synergi, dilaporkan hilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan selamat pada Rabu (08/10/2025).
Peristiwa ini bermula saat Malkan bersama rekan-rekannya melakukan penanaman di area proyek kanal D pada Senin (06/10/2025). Sekitar pukul 12.00 WIB, ia terakhir terlihat sebelum menghilang tanpa kabar. Hingga malam hari, korban tak kembali ke pondok kerja. Rekan-rekannya sempat melakukan pencarian seadanya, namun tanpa hasil.
Ketika laporan resmi disampaikan ke pihak berwenang melalui perusahaan, barulah tim SAR Palangka Raya diterjunkan. Kepala Kantor SAR Palangka Raya, Ketut Alit Supartana, mengakui bahwa lokasi proyek tersebut bukan pertama kalinya menjadi tempat insiden serupa. “Pada hari ini pukul 18.20 WIB, mendapat informasi dari BPBD Kapuas, satu tim saya berangkatkan untuk melakukan pencarian di lokasi, mengingat hal serupa sering terjadi di tempat tersebut,” ujarnya, Selasa (07/10/2025).
Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan serius: jika lokasi itu diketahui rawan, mengapa perusahaan tetap membiarkan pekerjanya tanpa pengawasan dan perlengkapan keamanan memadai? Apalagi, proyek rehabilitasi DAS seharusnya dijalankan dengan standar keselamatan tinggi, mengingat medan kerjanya melibatkan hutan dan kanal yang berisiko tinggi.
Tim penyelamat yang berada di Kecamatan Mantangai bahkan baru bergerak ke lokasi saat mendapat kabar bahwa Malkan telah ditemukan selamat. Berdasarkan keterangannya, Malkan mengaku tersesat setelah hendak memancing di sekitar area kerja. “Setelah beberapa waktu saya menemukan jalan pulang, namun karena hujan deras, saya memutuskan bermalam,” katanya kepada petugas.
Keesokan harinya, Malkan melanjutkan perjalanan hingga tiba di pondok dalam keadaan selamat. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Mantangai untuk pemeriksaan kesehatan dan dimintai keterangan.
Meski operasi SAR ditutup usai ditemukannya korban, peristiwa ini menyingkap persoalan mendasar: lemahnya pengawasan keselamatan pekerja di proyek-proyek lingkungan. Pekerja yang seharusnya difasilitasi alat komunikasi dan pemandu justru dibiarkan bekerja di kawasan terpencil tanpa pengawasan ketat.
Kejadian “pekerja hilang di hutan” bukan pertama kali terjadi di Kapuas, namun nyaris selalu ditutup dengan pernyataan standar tanpa tindak lanjut berarti. Jika pemerintah dan pihak perusahaan abai terhadap aspek keselamatan, bukan tak mungkin insiden serupa akan berulang.
Unsur SAR yang terlibat dalam operasi kali ini antara lain Tim Rescue KPP Palangka Raya, Polsek Mantangai, Koramil Mantangai, BPBD Kapuas, BPBD Pulang Pisau, aparat Desa Sei Ahas, dan pihak perusahaan. Namun, pertanyaannya: siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatan mereka yang bekerja di bawah risiko ekstrem? []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan