KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan tanaman kelapa sawit dengan mendampingi kegiatan identifikasi lanjutan dan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan Disbun Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan berlangsung di lahan Kelompok Tani Karya Makmur, Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak, Jumat 18 Juli 2025. Tim dari Disbun Kukar yang hadir terdiri dari Maryani Elviah, Norhayati, dan Budi Handani, mendampingi tim provinsi yang dipimpin Sigit Susanto Wibowo bersama empat petugas teknis lainnya.
Kepala Bidang Perlindungan Disbun Kukar, Rudiyanto Hamli, menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kabupaten dalam memastikan setiap laporan dari petani direspons cepat dan terkoordinasi.
“Kami dari kabupaten selalu siap mendampingi dan memastikan bahwa seluruh proses pengendalian berjalan sesuai dengan standar teknis. Kolaborasi ini penting agar penanganan yang dilakukan bersifat menyeluruh dan tepat sasaran,” ucap Rudiyanto di Tenggarong, Selasa (22/07/2025).
Hasil pengamatan visual menunjukkan bahwa tanaman kelapa sawit di lokasi mengalami gejala serangan Penyakit Karat Daun yang disebabkan alga Cephaleuros virescens. Gejala awal berupa bercak kemerahan di permukaan daun dapat mengganggu fotosintesis, berdampak langsung pada penurunan produksi dan kualitas buah sawit.
Sampel daun yang terinfeksi kemudian dikirim ke Laboratorium UPTD Provinsi, dan hasilnya mengonfirmasi bahwa tanaman positif terserang Karat Daun.
“Hasil laboratorium ini menjadi dasar ilmiah agar tindakan pengendalian tidak bersifat spekulatif. Ini bukti bahwa perlindungan tanaman harus berbasis data dan lapangan,” tegas Rudiyanto.
Sebagai tindak lanjut, UPTD Provinsi memberikan bantuan berupa 40 botol Fungisida Anvil 50 SC, serta meminjamkan alat semprot mistblower dan alat pelindung diri (APD) lengkap, karena tinggi tanaman tidak memungkinkan penggunaan handsprayer biasa.
Rudiyanto menekankan bahwa dukungan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani, sekaligus meningkatkan kesadaran dalam mengenali gejala penyakit dan pentingnya pelaporan dini.
“Disbun Kukar akan terus memperkuat peran pembinaan dan pengawasan di tingkat petani. Kami tidak ingin ada petani yang menghadapi OPT tanpa dukungan teknis,” tutupnya.
Melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, perlindungan terhadap komoditas unggulan seperti kelapa sawit dapat dijalankan secara terstruktur, berkelanjutan, dan tepat sasaran. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan