Disbun Kukar Dorong Kopi Liberika Miliki IG

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) terus berupaya memperkuat identitas komoditas lokal melalui program Indikasi Geografis (IG). Salah satu produk yang kini menjadi fokus pengembangan adalah Kopi Liberika, hasil budidaya petani di Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Timur telah melakukan tahap awal sosialisasi kepada kelompok tani mengenai pendaftaran IG untuk produk kopi tersebut.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing dan nilai jual produk perkebunan khas Kutai Kartanegara. “Prosesnya memang panjang, dimulai dari sosialisasi, penyusunan deskripsi produk, konsultasi dengan bupati, hingga pengusulan resmi ke Kemenkumham,” ucap Taufik di Tenggarong, Kamis (17/07/2025).

Kopi Liberika dari Desa Prangat Baru dikenal memiliki rasa dan aroma yang khas, berbeda dari jenis robusta yang banyak dihasilkan di daerah lain. Keunikan cita rasa inilah yang menjadi alasan kuat bagi Disbun Kukar untuk memperjuangkan status IG bagi komoditas unggulan tersebut.

“Jika nanti sertifikat IG diterbitkan, maka produk Kopi Liberika Prangat Baru akan memiliki perlindungan hukum dan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Bahkan bisa menjadi identitas baru Kutai Kartanegara di tingkat nasional,” tambahnya.

Selain kopi, Kabupaten Kutai Kartanegara sebelumnya telah berhasil memperoleh sertifikat IG untuk dua produk unggulan, yakni Lada Kukar pada tahun 2019 dan Gula Aren Kampung Belayan pada tahun 2023. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kelompok tani kopi untuk menempuh proses serupa.

Taufik menegaskan, keberhasilan pengajuan IG tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga pada kesiapan masyarakat dan kelompok tani dalam menjaga mutu dan konsistensi produk. Disbun Kukar berperan sebagai fasilitator dan pendamping agar seluruh tahapan administrasi serta teknis dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

“Pemerintah daerah, bersama Dinas Perkebunan Provinsi dan Kemenkumham, akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Targetnya, Kukar bisa menambah satu lagi komoditas unggulan yang diakui secara nasional,” tuturnya.

Melalui pengakuan Indikasi Geografis, Kopi Liberika Prangat Baru diharapkan tidak hanya memperkuat identitas produk lokal, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas serta meningkatkan kesejahteraan petani kopi di wilayah Marangkayu dan sekitarnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com