SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar hearing gabungan Komisi I dan Komisi III bersama PT Bukit Baiduri Energi (BBE) serta warga Jalan Perintis, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (21/10/2025). Hearing ini fokus membahas keberadaan Kolam Voit milik PT BBE, yang selama ini dimanfaatkan warga untuk mengairi perkebunan dan perikanan mereka. Rencana penutupan kolam oleh perusahaan memicu protes warga, yang juga menyoroti minimnya kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sosial sekitar lokasi kolam.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, memimpin jalannya rapat dan menekankan beberapa poin penting. Salah satunya, PT BBE berkomitmen memberikan manfaat sosial dari keberadaan kolam Voit bagi masyarakat sekitar. “Makanya sementara kesimpulan hearing hari ini, PT BBE akan memberikan nilai manfaat sosial atas keberadaan kolam Voit kepada masyarakat sekitar,” ujar Samri kepada awak media usai memimpin hearing di ruang rapat utama lantai 2 Kantor DPRD Samarinda.
Selain manfaat sosial, PT BBE juga menyatakan kesiapannya mendukung pembangunan sistem pipanisasi air bersih bagi warga, bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Langkah ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Jalan Perintis, Loa Bakung. “Pihak PT BBE akan berkontribusi dalam pemberian air bersih dengan berkolaborasi bersama Pemkot Samarinda,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Lebih lanjut, DPRD Samarinda meminta PT BBE segera menyerahkan dokumen resmi terkait kepemilikan lahan kolam Voit. Dokumen ini menjadi dasar pembahasan lanjutan mengenai batas wilayah dan status hukum lahan, mengingat kolam ini berada di perbatasan beberapa konsesi perusahaan tambang. “DPRD Samarinda meminta kepada PT BBE untuk menyampaikan dokumen kepemilikan atau pengelolaan lahan dalam waktu secepatnya,” tutur Samri.
Jika komitmen ini terealisasi, warga Loa Bakung berpotensi memperoleh akses lebih baik terhadap air bersih sekaligus perlindungan atas hak-hak mereka di wilayah eks tambang. Hearing ini menjadi langkah awal mendorong peran aktif perusahaan dalam menyelesaikan persoalan sosial dan lingkungan di kawasan operasionalnya.
Warga berharap, kerja sama antara PT BBE dan pemerintah daerah tidak berhenti pada janji. Mereka menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan agar manfaat sosial, seperti air bersih dan fasilitas pendukung pertanian, benar-benar dirasakan masyarakat. Hearing ini menjadi contoh bagaimana DPRD Samarinda berperan aktif menengahi kepentingan masyarakat dan perusahaan, sekaligus mendorong perusahaan menepati tanggung jawab sosialnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan