KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara menerima kunjungan tim pengawasan kearsipan internal tahun 2025 dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kutai Kartanegara bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (22/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola arsip, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.
Kedatangan tim pengawasan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara, Wiyono, di kantor DPU. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi serta memperbaiki sistem pengelolaan arsip yang telah berjalan di lingkup DPU Kukar.
“Arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bukti autentik dari setiap proses kerja yang mencerminkan tanggung jawab dan transparansi lembaga,” ujar Wiyono.
Ia menambahkan, pengelolaan arsip yang baik menjadi dasar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Karena itu, DPU Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, baik arsip aktif maupun inaktif, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital yang kini menjadi tuntutan zaman.
“Kami terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem kearsipan modern, termasuk digitalisasi arsip, agar seluruh dokumen kerja dapat disimpan, dikelola, dan diakses dengan lebih cepat dan aman,” lanjutnya.
Sementara itu, tim pengawasan dari Disarpus Kukar dan ANRI melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit kerja di lingkungan DPU. Peninjauan tersebut bertujuan menilai sejauh mana penerapan tata kelola arsip telah sesuai dengan ketentuan dan standar nasional yang berlaku.
Proses pengawasan mencakup berbagai aspek penting, antara lain pengelolaan arsip dinamis, sistem penyimpanan, pemeliharaan fisik dokumen, keamanan data, serta aksesibilitas arsip bagi pihak internal dan eksternal yang membutuhkan. Selain penilaian administrasi, tim juga memberikan masukan teknis terkait peningkatan mutu sistem arsip digital.
Dari hasil peninjauan, tim ANRI turut memberikan arahan teknis terkait penerapan digitalisasi arsip yang sejalan dengan program nasional transformasi digital pemerintahan. Menurut perwakilan ANRI, digitalisasi arsip bukan hanya persoalan memindahkan dokumen ke format elektronik, tetapi juga memastikan sistem penyimpanan dan aksesnya aman, efisien, serta mendukung kelancaran proses administrasi publik.
Melalui penerapan sistem arsip digital, diharapkan seluruh proses pelayanan publik di lingkungan DPU Kukar dapat berlangsung lebih efektif. Dokumen penting akan lebih mudah ditemukan dan disajikan, baik untuk keperluan internal maupun sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Kegiatan pengawasan ini kemudian ditutup dengan sesi evaluasi dan pembahasan rekomendasi. Dalam sesi tersebut, tim Disarpus Kukar bersama ANRI memberikan sejumlah catatan dan saran perbaikan agar pengelolaan arsip di DPU Kukar semakin baik dan terintegrasi.
Wiyono menyambut baik hasil evaluasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya. Ia menilai pembinaan dan pengawasan semacam ini sangat membantu perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja lembaga, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Dengan adanya pembinaan dan pengawasan rutin seperti ini, Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara diharapkan mampu menjadi salah satu perangkat daerah yang unggul dalam pengelolaan arsip. DPU Kukar juga berkomitmen menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan publik semakin berkualitas dan sejalan dengan prinsip “Kukar Idaman”. [] ADVERTORIAL
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan