Pencarian 24 Jam Berakhir Tragis di Sungai Martapura

BANJARMASIN – Upaya tanpa henti tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Setelah hampir 24 jam pencarian intensif, jasad Mahjuri (40), seorang buruh harian lepas yang dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Kamis (23/10/2025) dini hari.

Penemuan jasad Mahjuri terjadi tak jauh dari titik awal tempat ia diduga tercebur di kawasan Jalan RK Ilir, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Insiden ini terjadi pada Rabu (22/10/2025) dini hari dan sejak saat itu suasana sekitar sungai berubah menjadi mencekam.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, Kompol Dading Kalbu Adie, membenarkan temuan tersebut.
“Korban ditemukan dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 Wita, tidak jauh dari titik awal diduga tenggelam,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahjuri dilaporkan hilang sekitar pukul 01.40 Wita. Menurut dua saksi mata, Fitria Ningsih (41) dan Yusuf (34), mereka sempat mendengar suara seseorang berlari sambil berteriak “male, male” sebelum akhirnya menghilang ke arah sungai. Suara itu menjadi tanda terakhir keberadaan Mahjuri sebelum tubuhnya tenggelam ditelan arus.

Pagi harinya, sekitar pukul 08.00 Wita, warga menemukan motor korban—Yamaha Mio hijau bernomor polisi DA 6429 SI—terparkir di tepi jalan dekat tepian sungai. Dari situlah pencarian besar-besaran dimulai.

“Tim gabungan langsung melakukan pencarian dan penyisiran sejak laporan diterima. Setelah ditemukan, jenazah korban kemudian dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga,” jelas Dading.

Namun, keluarga Mahjuri memilih tidak melanjutkan pemeriksaan medis.
“Pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan penolakan visum dan autopsi. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” ungkap Dading.

Bagi warga sekitar, peristiwa ini menjadi pengingat betapa berbahayanya area sungai yang kerap dilalui warga pada malam hari tanpa penerangan memadai. Hingga kini, masyarakat berharap agar wilayah bantaran sungai tersebut mendapat perhatian lebih dari pihak berwenang dalam hal keamanan dan penerangan. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com