Penilaian akreditasi 2026 menjadi momentum bagi Pemkab HSU untuk mempertahankan predikat terbaik sekaligus memperluas fungsi perpustakaan sebagai pusat literasi, kompetensi, dan kreativitas masyarakat.
HULU SUNGAI UTARA – Perpustakaan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) didorong berkembang melampaui fungsi sebagai tempat membaca dan menyimpan buku. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU menargetkan hasil terbaik dalam penilaian akreditasi perpustakaan 2026 sekaligus memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat literasi, pembelajaran, pengembangan kompetensi, dan ruang kolaborasi masyarakat.
Dorongan tersebut mengemuka saat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU menjalani penilaian akreditasi perpustakaan 2026 di kantor dinas setempat, Jumat (11/9/2026). Pemkab HSU berharap perpustakaan daerah mampu mempertahankan predikat akreditasi terbaik yang telah diraih sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana yang mewakili Bupati HSU menegaskan bahwa proses akreditasi tidak semestinya dipandang hanya sebagai pemeriksaan kelengkapan administrasi. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek yang menentukan kualitas layanan perpustakaan kepada masyarakat.
“Penilaian akreditasi ini bukan sekadar penilaian administratif, melainkan proses evaluasi menyeluruh terhadap mutu layanan, pengelolaan koleksi, kompetensi SDM, sarana prasarana, inovasi layanan, serta keberlanjutan program literasi,” kata Sekda HSU, sebagaimana diberitakan Kanal Kalimantan, Sabtu, (12/09/2026).
Evaluasi itu menjadi bagian dari upaya Pemkab HSU memperkuat literasi masyarakat sejalan dengan visi HSU Bangkit untuk membangun masyarakat yang berkeadilan, unggul, dan kreatif. Pembenahan layanan serta berbagai inovasi Dispersip dinilai turut berkontribusi terhadap peningkatan indeks pembangunan literasi masyarakat.
Ke depan, perpustakaan diharapkan tidak berhenti pada penyediaan bahan bacaan. Fasilitas tersebut diarahkan menjadi ruang pengembangan kompetensi, literasi digital, kewirausahaan, hingga kegiatan kreatif yang dapat dimanfaatkan pelajar, mahasiswa, guru, komunitas literasi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat luas.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) Made Ayu Wirayati. Ia menilai perpustakaan daerah HSU telah tertata dengan baik dan memenuhi Standar Nasional Perpustakaan.
“Saya sangat bangga melihat Perpustakaan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang tertata dengan baik. Harapan kami melalui reakreditasi ini perpustakaan dapat kembali memperoleh nilai terbaik sebagaimana capaian sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut Made Ayu, akreditasi juga berfungsi sebagai bentuk pengakuan formal dari Perpusnas RI sekaligus instrumen penjaminan mutu. Melalui proses tersebut, pengelola perpustakaan dapat mengetahui bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki dan dikembangkan.
Status akreditasi juga berkaitan dengan peluang dukungan pengembangan perpustakaan. Salah satunya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mensyaratkan perpustakaan memiliki akreditasi aktif.
Dengan demikian, proses penilaian 2026 tidak hanya diarahkan untuk mempertahankan predikat terbaik, tetapi juga menjadi momentum memperkuat mutu layanan agar perpustakaan semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat. Penguatan tersebut diharapkan mendukung lahirnya masyarakat HSU yang lebih cerdas, unggul, dan berdaya saing. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan