Program rehabilitasi RTLH di Banjarbaru telah menangani 261 rumah warga sepanjang 2025-2026 untuk mendorong hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
BANJARBARU – Sebanyak 261 rumah warga di Kota Banjarbaru telah ditangani melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2025 hingga 2026. Program tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat, terutama keluarga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak, dapat menempati hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Pada 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menangani 102 RTLH melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru, perusahaan daerah, serta mitra strategis. Jumlah itu melanjutkan penanganan 159 rumah pada 2025.
Program rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari Barakat Gawe Banjarbaru yang dijalankan pada era kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby. Kebijakan itu menempatkan perbaikan hunian warga sebagai salah satu bentuk pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Salah satu penerima manfaat ialah Arif Fadillah, warga Kelurahan Loktabat Utara, yang rumahnya sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni. Melalui program bedah rumah, kondisi tempat tinggal Arif diperbaiki sehingga menjadi lebih layak untuk ditempati.
“Terima kasih kepada ibu Wali Kota. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi saya. Sekali lagi, terima kasih banyak,” ucapnya, sebagaimana diberitakan Kanal Kalimantan, Sabtu, (12/09/2026).
Manfaat serupa dirasakan Normawati, warga Kelurahan Loktabat Utara. Ia bersama suaminya yang telah lanjut usia sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak. Bantuan rehabilitasi rumah membuat keduanya memiliki harapan untuk menempati hunian yang lebih nyaman.
“Terima kasih ibu Wali Kota yang akan bedah rumah kami. Mudah-mudahan bermanfaat bagi kami yang sudah tua-tua ini,” ujarnya.
Penanganan RTLH dinilai tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik bangunan. Hunian yang lebih sehat dan aman juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat, sekaligus memastikan pembangunan dapat dirasakan hingga lingkungan permukiman.
Dengan tambahan 102 rumah yang ditangani pada 2026, total 261 rumah telah memperoleh intervensi selama dua tahun terakhir. Pemko Banjarbaru diharapkan dapat melanjutkan program tersebut agar semakin banyak warga yang masih tinggal di hunian tidak layak memperoleh tempat tinggal yang memenuhi aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan