Perpusnas Apresiasi Perpustakaan HSU, Predikat Terbaik Dibidik

Penilaian akreditasi 2026 menjadi momentum bagi Pemkab HSU untuk mempertahankan predikat terbaik sekaligus memperluas fungsi perpustakaan sebagai pusat literasi, pembelajaran, kompetensi, dan kreativitas masyarakat.

HULU SUNGAI UTARA – Perpustakaan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) didorong tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat membaca dan menyimpan koleksi buku, tetapi berkembang menjadi pusat penguatan kompetensi masyarakat. Arah pengembangan itu menjadi perhatian dalam penilaian akreditasi perpustakaan 2026 yang juga ditargetkan mampu mempertahankan predikat terbaik yang pernah diraih HSU.

Penilaian terhadap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) HSU berlangsung di kantor dinas setempat, Jumat (11/9/2026). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU memanfaatkan proses tersebut untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kualitas layanan perpustakaan bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana yang mewakili Bupati HSU mengatakan akreditasi harus dipandang sebagai proses untuk memastikan seluruh aspek pelayanan perpustakaan berjalan dengan baik. Evaluasi mencakup kualitas layanan, pengelolaan koleksi, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, inovasi, hingga keberlanjutan program literasi.

“Penilaian akreditasi ini bukan sekadar penilaian administratif, melainkan proses evaluasi menyeluruh terhadap mutu layanan, pengelolaan koleksi, kompetensi SDM, sarana prasarana, inovasi layanan, serta keberlanjutan program literasi,” kata Sekda HSU, sebagaimana diberitakan Kanal Kalimantan, Sabtu, (12/09/2026).

Penguatan fungsi perpustakaan tersebut sejalan dengan visi HSU Bangkit untuk membangun masyarakat yang berkeadilan, unggul, dan kreatif. Pemkab HSU menilai pembenahan serta inovasi yang dilakukan Dispersip turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan indeks pembangunan literasi masyarakat.

Karena itu, perpustakaan ke depan diarahkan menyediakan lebih banyak ruang pembelajaran yang berkaitan dengan literasi digital, pengembangan kompetensi, kewirausahaan, dan kegiatan kreatif. Sasaran pemanfaatannya juga diperluas, mulai dari pelajar, mahasiswa, guru, komunitas literasi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga masyarakat umum.

Upaya mempertahankan kualitas tersebut mendapat apresiasi dari Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) Made Ayu Wirayati. Ia menilai kondisi perpustakaan daerah HSU telah tertata dengan baik dan memenuhi Standar Nasional Perpustakaan.

“Saya sangat bangga melihat Perpustakaan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang tertata dengan baik. Harapan kami melalui reakreditasi ini perpustakaan dapat kembali memperoleh nilai terbaik sebagaimana capaian sebelumnya,” ungkapnya.

Made Ayu menjelaskan, akreditasi tidak hanya menjadi bentuk pengakuan formal dari Perpusnas RI, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen penjaminan mutu. Melalui evaluasi tersebut, pengelola dapat mengetahui bagian layanan yang masih perlu diperbaiki dan dikembangkan.

Akreditasi aktif juga menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh dukungan pengembangan perpustakaan, termasuk melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan demikian, pencapaian dalam proses reakreditasi memiliki kaitan dengan keberlanjutan penguatan layanan perpustakaan di daerah.

Pemkab HSU berharap peningkatan kualitas tersebut membuat perpustakaan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Perpustakaan tidak hanya menjadi ruang memperoleh bahan bacaan, tetapi juga tempat masyarakat belajar, mengembangkan keterampilan, berinovasi, dan meningkatkan daya saing. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com