SAMARINDA – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membangun Pasar Segiri menjadi dua lantai mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan pentingnya pelibatan para pedagang sejak awal agar proses revitalisasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
DPRD menilai proyek besar seperti ini harus dikomunikasikan secara terbuka, terutama dengan para pedagang yang terdampak langsung. Dengan melibatkan pedagang, menghitung ulang anggaran, dan memperhatikan kesiapan lokasi penampungan sementara, aktivitas ekonomi di pasar tetap dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kami baru sebatas membaca dari pemberitaan, belum ada penjelasan rinci dari instansi teknis. Padahal, proyek sebesar ini harus dibahas secara mendalam, dan akan dipertanyakan dalam pembahasan perubahan anggaran tahun 2026 nanti,” ujar Rohim kepada awak media saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Selasa (28/10/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan, tahapan awal yang paling penting adalah mendengarkan aspirasi para pedagang Pasar Segiri. Pemkot Samarinda perlu mengetahui apakah para pedagang menyambut baik rencana pembangunan dua lantai tersebut serta memberi penjelasan mengenai penataan lokasi sementara selama proses renovasi berlangsung.
“Kalau pedagang setuju, tentu pemerintah perlu menyiapkan tempat relokasi sementara yang layak, agar aktivitas jual beli tetap berjalan. Pasti akan ada dampak dari proses pemindahan itu, jadi harus dihitung dengan matang,” tegas Rohim.
Selain itu, DPRD juga menyoroti aspek teknis pembangunan, seperti penataan area parkir, fasilitas umum (fasum), dan tata ruang pasar. Menurutnya, pembangunan dua lantai bisa menjadi solusi agar pasar lebih tertib dan bersih, namun desainnya harus dirancang dengan cermat.
Soal anggaran, Rohim mengungkapkan bahwa biaya pembangunan yang disebut mencapai Rp200 miliar masih perlu dikaji ulang. “Angka itu harus dihitung secara detail. Bisa jadi masih bisa diturunkan tergantung desain dan material yang digunakan. Perhitungannya harus rasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga ingin memastikan agar proyek ini tidak mengalami keterlambatan seperti yang sempat terjadi pada revitalisasi Pasar Pagi beberapa tahun lalu. “Kita belajar dari pengalaman sebelumnya. Perencanaan harus matang agar jadwal penyelesaian tidak molor,” tambahnya.
Rohim menegaskan akan meminta penjelasan resmi dari Pemkot Samarinda saat rapat bersama untuk pembahasan perubahan anggaran 2026 yang mengalami pemangkasan. “Kami ingin rencana ini transparan dan disepakati bersama. Prinsipnya, pembangunan boleh dilakukan asal tidak merugikan pedagang,” tutup Rohim. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan