SAMBAS – Sepanjang tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas makin tegas menindak pelanggaran norma sosial lewat operasi penyakit masyarakat (Pekat). Hingga Oktober 2025, total 58 pasangan tanpa ikatan pernikahan sah berhasil diamankan dalam serangkaian razia yang digelar di berbagai titik rawan, termasuk rumah kos dan penginapan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan moral masyarakat. “Selama periode Januari hingga Oktober 2025, kami telah mengamankan 58 pasangan yang tidak memiliki hubungan pernikahan resmi,” ujarnya, Rabu (05/11/2025).
Menurut Ilham, pasangan-pasangan yang terjaring tidak langsung dilepaskan begitu saja. Mereka diwajibkan menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Setiap pasangan hanya diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh orang tua masing-masing. Langkah ini kami ambil agar orang tua juga ikut berperan aktif mengawasi anak-anak mereka,” tambahnya.
Selain memberikan pembinaan, Satpol PP juga memanggil para orang tua untuk diberi imbauan langsung mengenai pentingnya pengawasan pergaulan remaja di lingkungan keluarga. Upaya ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran moral di kemudian hari.
Tidak hanya menindak pasangan yang melanggar, petugas juga menyasar pemilik rumah kos dan penginapan yang dianggap lalai dalam pengawasan. “Kami minta para pemilik kos dan penjaga penginapan lebih selektif terhadap tamu yang menginap agar tidak menjadi tempat terjadinya pelanggaran norma kesusilaan,” tegas Ilham.
Ia menekankan, operasi Pekat akan terus dijalankan sepanjang tahun sebagai komitmen Pemkab Sambas dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan akhlak masyarakat. “Operasi Pekat ini bukan hanya soal penertiban, tetapi juga bagian dari pembinaan moral. Kami ingin memastikan nilai-nilai kesusilaan tetap dijaga dan ditaati seluruh warga Sambas,” pungkasnya.
Razia serupa sebelumnya juga mendapatkan apresiasi dari warga yang menilai langkah Satpol PP penting untuk menjaga citra Kabupaten Sambas sebagai daerah religius dan berbudaya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan