Rudy Ariffin dikenang bukan hanya sebagai mantan Gubernur Kalsel, tetapi juga sebagai penggagas pembangunan jangka panjang Banjarbaru dan penguat jejaring kebersamaan masyarakat Banjar melalui KBB.
BANJARBARU – Warisan Rudy Ariffin tidak hanya dikenang melalui masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), tetapi juga melalui gagasan pembangunan dan penguatan kebersamaan masyarakat Banjar yang dinilai melampaui masa jabatan. Salah satu jejak yang disorot adalah dorongan pengembangan Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan Kalsel serta keterlibatannya dalam membangun Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) sebagai jejaring masyarakat Banjar di berbagai wilayah.
Pandangan tersebut disampaikan Taufik Arbain yang mengenal Rudy sejak 1994 ketika dirinya masih menjadi mahasiswa dan Rudy bertugas di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel. Hubungan keduanya kemudian berkembang dalam berbagai ruang, termasuk akademik, kebijakan publik, hingga organisasi masyarakat Banjar.
Taufik mengingat Rudy sebagai sosok yang tetap membuka ruang komunikasi meskipun menerima kritik terhadap kebijakan pemerintahannya. Pengalaman tersebut, menurut Taufik, menunjukkan kemampuan Rudy memisahkan perbedaan pandangan dalam kebijakan dengan hubungan kemanusiaan, sebagaimana diberitakan Antara, Senin (07/09/2026).
“Di situlah saya melihat penghargaan beliau terhadap kerja intelektual.”
Taufik mengatakan dirinya kerap memberikan kritik melalui komentar, tulisan, maupun pandangan akademik ketika Rudy memimpin Kalsel. Namun, kritik tersebut tidak membuat hubungan personal keduanya terputus.
“Ini saya rasakan ada saat beliau menjabat, saya termasuk akademisi yang sering masuk media massa memberikan pandangan dan kritik atas kepemimpinan beliau. Pak Rudy, dalam pengalaman saya, adalah sosok yang relatif mampu melakukan itu.”
Menurut Taufik, karakter tersebut menjadi salah satu bagian penting dari kepemimpinan Rudy. Perbedaan pandangan tidak serta-merta berubah menjadi permusuhan, sementara komunikasi tetap dapat berjalan.
Salah satu kebijakan yang dinilai memiliki dampak jangka panjang ialah pengembangan Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan Kalsel. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mulai memindahkan pusat perkantoran ke Banjarbaru pada 2011.
Gagasan tersebut kemudian mendapatkan landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 yang menetapkan Banjarbaru sebagai ibu kota Kalsel. Taufik menilai kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari perencanaan pembangunan wilayah dalam jangka panjang, bukan semata-mata pemindahan kantor pemerintahan.
Dalam perspektif pembangunan wilayah, perpindahan pusat pemerintahan dapat mendorong terbentuknya aktivitas baru di kawasan sekitarnya. Konsentrasi pemerintahan, infrastruktur, jasa, permukiman, aktivitas ekonomi, dan mobilitas masyarakat berpotensi membentuk jaringan pertumbuhan baru.
Taufik menilai keberanian Rudy memikirkan perkembangan Banjarbaru sejak masa kepemimpinannya menunjukkan pola berpikir yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan pemerintahan saat itu.
“Karena itu, saya melihat keberanian Pak Rudy memikirkan Banjarbaru pada waktu itu sebagai sebuah bentuk out of the box thinking. Padahal saat itu, tidak sedikit juga kritik dari anggota DPRD Provinsi Kalsel.”
Ia menilai pembangunan tidak selalu selesai dalam satu periode pemerintahan. Gagasan yang dirintis seorang pemimpin dapat dilanjutkan oleh kepemimpinan berikutnya dan berkembang sesuai kebutuhan zaman.
Dalam perjalanan berikutnya, Banjarbaru kemudian dipimpin putra Rudy, H. M. Aditya Mufti Ariffin. Taufik melihat perkembangan tersebut sebagai kesinambungan ruang pembangunan yang telah dirintis sebelumnya, bukan sekadar hubungan politik keluarga.
Jejak Rudy juga terlihat dalam upaya memperkuat identitas budaya Banjar pada pembangunan fasilitas publik. Taufik sebelumnya pernah menulis kritik mengenai penggunaan arsitektur yang dinilainya kurang merepresentasikan identitas lokal Banjar.
Tulisan tersebut bahkan diberi judul “… dan RSUD Ulin pun ‘Dijawakan’.” Kritik itu mempertanyakan ruang bagi identitas arsitektur Banjar dalam pembangunan fasilitas publik di Kalsel.
Pada masa kepemimpinan Rudy, kemudian muncul kebijakan yang memberikan landasan bagi penerapan ciri arsitektur Banjar pada bangunan dan fasilitas publik pemerintah daerah. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 8 Tahun 2008, khususnya Pasal 11 ayat (1) huruf c.
Menurut Taufik, perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa kritik publik dapat menjadi bagian dari proses pembentukan kebijakan. Identitas budaya tidak hanya dibicarakan dalam kegiatan seremonial, tetapi juga dapat diwujudkan dalam ruang pembangunan.
Warisan Rudy juga berkaitan dengan KBB. Dalam proses pendirian organisasi tersebut, Taufik dimasukkan sebagai anggota Dewan Pengawas KBB dalam akta notaris. Kepercayaan itu kemudian berlanjut ketika Rudy meminta Taufik mewakilinya menyampaikan sambutan dalam kegiatan Halal Bil Halal Pengurus Wilayah (PW) KBB Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) saat Rudy menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) KBB.
“Saya sampaikan saya belum merasa sanggup berpidato dihadapan para tokoh dan orang-orang penting, hingga akhirnya kalau tidak keliru diwakili Pak H Syarifudin, Sekretaris Umum KBB. Menariknya, Ketika ada urusan PP KBB beberapa pihak dari PW PW berurusan dengan beliau, selalu beliau rekomendasi hubungi Syarifudin dan Taufik Arbain.”
Kepercayaan tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan Taufik di KBB hingga dirinya dipercaya menjadi Sekretaris Umum PP KBB se-Dunia mendampingi kepemimpinan Ketua Umum PP KBB se-Dunia H. Sahbirin Noor periode 2022-2026.
“Di sinilah saya kemudian memahami bahwa kepercayaan seseorang terkadang bekerja jauh melampaui apa yang kita bayangkan ketika kepercayaan itu diberikan. Pak Rudy mungkin melihat sesuatu yang saat itu belum saya lihat sendiri. Kalau dalam kepercayaan orang Banjar biasanya kemampuan menjangkau pemikiran itu disebut khasaf / WALI.”
Dalam perjalanan politik keluarga, Rudy juga pernah berdiskusi dengan Taufik mengenai rencana pencalonan putranya, H. M. Aditya Mufti Ariffin, dalam pemilihan Wali Kota Banjarbaru. Rudy bahkan meminta Taufik melakukan survei popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas Aditya dalam beberapa tahapan.
Bagi Taufik, permintaan tersebut menunjukkan penghargaan Rudy terhadap data, metodologi, dan kerja intelektual dalam membaca dinamika politik. Kepercayaan profesional tetap diberikan meskipun Taufik memiliki komunikasi dengan sejumlah tokoh politik dari lingkungan yang berbeda.
“Di situlah saya melihat penghargaan beliau terhadap kerja intelektual.”
Jejak Rudy dalam KBB juga ditempatkan Taufik dalam sejarah lebih panjang mengenai upaya mempertemukan masyarakat Banjar yang tersebar di berbagai wilayah. Sebelum KBB berkembang sebagai organisasi, terdapat gagasan mempertemukan masyarakat Banjar melalui kegiatan kebersamaan seperti Aruh Ganal.
Rudy kemudian dinilai memberikan bentuk kelembagaan yang lebih terstruktur terhadap semangat tersebut. KBB berkembang dari lima Pengurus Wilayah yang telah mendapatkan surat keputusan menjadi 25 Pengurus Wilayah serta Pengurus Wilayah Luar Negeri KBB se-Dunia.
Sebelum H. Sahbirin Noor dipilih menjadi Ketum, Taufik mengingat sebuah percakapan ketika Sahbirin menyampaikan pandangannya mengenai keberlanjutan organisasi tersebut.
“Sebelum Paman Birin didaulat/dipilih menjadi Ketua Umum, dalam sebuah percakapan H Sahbirin pernah berucap,” organisasi KBB Pak Rudy ini harus hidup dan dibantu dana, karena ini menyangkut maruah orang Banjar”, meski saat itu beliau tidak ada memberikan penawaran untuk memimpin KBB.”
Perkembangan KBB tersebut dinilai bukan sekadar pertambahan jumlah kepengurusan. Perluasan jaringan juga mencerminkan upaya menjaga komunikasi, membangun kepercayaan, serta mempertahankan identitas masyarakat Banjar di tengah mobilitas diaspora.
Bagi Taufik, terdapat dua warisan utama yang dapat dibaca dari perjalanan Rudy. Pertama, warisan pembangunan ruang Kalsel melalui gagasan mengenai pusat pemerintahan dan pertumbuhan wilayah. Kedua, warisan sosial melalui penguatan ruang kebersamaan masyarakat Banjar.
“Dan di sinilah kesinambungan kepemimpinan menjadi penting. Estafet kemudian berlanjut kepada H. Sahbirin Noor, bukan sebagai ex-officio jabatan Gubernur.”
Taufik menilai kedua warisan tersebut memiliki kesamaan, yakni gagasan yang tidak berhenti pada satu periode kepemimpinan. Pembangunan wilayah maupun organisasi masyarakat membutuhkan kesinambungan agar gagasan yang telah dirintis dapat terus berkembang.
Ia juga mengenang bagaimana Rudy tetap membuka ruang komunikasi meskipun terdapat perbedaan pandangan politik dan akademik. Dalam salah satu percakapan mengenai KBB, Rudy bahkan menyampaikan gagasan mengenai penguatan pelantikan organisasi melalui unsur budaya Kesultanan Banjar.
“…Datu, bagus pelantikan KBB selain dibacakan SK oleh PP KBB, ada jua penguatan lewat pemberian keris Kesultanan Banjar…siapa tu ngarannya nang biasa hadir….Pangeran Nooryakinkah?”.
Bagi Taufik, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa perbedaan pemikiran tidak harus menghapus rasa hormat dan hubungan kemanusiaan. Rudy, menurut dia, justru memberikan kepercayaan dalam ruang organisasi kepada orang yang pernah memberikan kritik terhadap kebijakannya.
Pada akhirnya, Rudy dikenang bukan hanya karena pernah memimpin Kalsel selama dua periode, tetapi juga karena gagasan yang dinilai masih berlanjut setelah masa kepemimpinannya berakhir. Pengembangan Banjarbaru dan penguatan jejaring masyarakat Banjar menjadi dua bagian dari warisan yang terus berkembang.
Taufik menyatakan dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga gagasan yang pernah dirintis Rudy melalui perjalanan awal KBB. Ia juga menyampaikan penghormatan terakhir atas kepergian Rudy.
“Selamat jalan, Pak Rudy. Terima kasih atas kepercayaan yang dahulu mungkin sederhana bagi Bapak, tetapi ternyata memiliki arti panjang dalam perjalanan hidup saya. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah, mengampuni segala kekhilafan, melapangkan jalan menuju keharibaan-Nya, dan menempatkan almarhum di tempat terbaik di sisi-Nya.” []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan