Disbun Kukar Dorong Sistem Non-Proposal

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) mengambil langkah baru dalam perencanaan program pembangunan sektor perkebunan. Mulai tahun depan, penyusunan program tidak lagi sepenuhnya bergantung pada mekanisme proposal dari kelompok tani.

Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, yang menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan pembangunan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh petani di Kukar dalam memperoleh dukungan pemerintah.

Menurut Taufik, sistem berbasis proposal yang selama ini diterapkan memang memiliki sisi positif dalam hal administrasi. Namun, di sisi lain, sistem tersebut kerap menimbulkan ketimpangan. Banyak kelompok tani produktif yang belum mampu menyusun proposal dengan baik, sehingga kesulitan mengakses bantuan pemerintah.

“Program Disbun ke depan tidak hanya berdasar proposal. Kami ingin lebih proaktif, turun langsung ke lapangan untuk mendata kebutuhan petani. Dengan begitu, bantuan dan program benar-benar tepat sasaran,” ucap Taufik di Tenggarong Seberang, Sabtu (04/10/2025).

Ia menjelaskan, pendekatan baru ini merupakan bagian dari upaya Disbun Kukar untuk membangun sistem pendataan yang lebih kuat dan transparan. Tim teknis di lapangan akan diperkuat agar dapat melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi petani dan lahan mereka.

Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai potensi dan tantangan yang dihadapi para petani, termasuk komoditas unggulan di tiap wilayah, hambatan produksi, serta kebutuhan sarana pendukung seperti bibit, pupuk, dan alat pertanian.

“Kami ingin menciptakan pemerataan. Petani yang belum sempat mengajukan proposal pun akan tetap kami perhatikan karena data mereka masuk melalui hasil pendataan langsung,” tambahnya.

Taufik menegaskan, kebijakan baru ini bukan berarti menghapus mekanisme proposal sepenuhnya. Sistem tersebut tetap dipertahankan sebagai salah satu instrumen perencanaan, namun tidak lagi menjadi satu-satunya dasar dalam penentuan program. Ia menilai, kombinasi antara proposal dan pendataan lapangan akan melahirkan kebijakan yang lebih akurat, objektif, dan berkeadilan.

Selain itu, Disbun Kukar juga memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), pemerintah kecamatan, dan kelompok tani di daerah. Sinergi lintas sektor ini penting untuk memastikan kesamaan data dan arah pembangunan sektor perkebunan di Kutai Kartanegara.

“Kami ingin program yang menyentuh semua lapisan petani, tidak hanya mereka yang terbiasa membuat proposal. Data yang valid dan sinergi antar pihak adalah kunci utamanya,” tegas Taufik.

Melalui pendekatan baru tersebut, Disbun Kukar berharap seluruh program pembangunan di bidang perkebunan dapat lebih merata dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Langkah reformasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membangun sistem pertanian dan perkebunan yang lebih responsif, inklusif, serta berpihak pada pelaku utama sektor pertanian yaitu para petani itu sendiri. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com