KUTAI KARTANEGARA — Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, usai menghadiri kegiatan penandatanganan aksi kolaboratif pengendalian korupsi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (06/10/2025).
Menurut Taufik, kegiatan tersebut merupakan langkah nyata Pemkab Kukar untuk memperkuat sistem pengawasan, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas publik.
“Kami di Disbun tentu sangat mendukung langkah pemerintah daerah dalam pengendalian korupsi. Ini menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi kami agar terus memperbaiki tata kelola internal di sektor perkebunan,” ucap Taufik.
Ia menegaskan, arahan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, dalam kegiatan tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Disbun Kukar, untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Dalam konteks tersebut, Disbun Kukar berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi keuangan, serta menerapkan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program kerja.
“Pendekatan berbasis risiko menjadi bagian penting dari sistem kerja kami. Kami ingin setiap kegiatan di bidang perkebunan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan, agar tidak ada celah yang menimbulkan potensi penyimpangan,” jelasnya.
Taufik juga menekankan, komitmen antikorupsi tidak hanya sebatas urusan administratif, tetapi harus menjadi budaya yang melekat dalam keseharian aparatur. Untuk itu, Disbun Kukar terus berupaya membangun karakter aparatur yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.
Ia menilai, pencegahan korupsi harus dimulai dari individu ASN yang memiliki kesadaran moral dan profesional tinggi dalam menjalankan amanah publik.
“Komitmen antikorupsi itu tidak cukup dengan regulasi saja, tapi juga harus menjadi bagian dari nilai dan budaya kerja. Kami ingin seluruh jajaran Disbun memiliki integritas yang kuat agar kepercayaan publik terus meningkat,” ujarnya.
Taufik menambahkan, kolaborasi dengan lembaga pengawasan seperti BPKP Kaltim menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. Pendampingan teknis, audit, dan evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di sektor perkebunan.
“Dengan adanya pendampingan dan evaluasi yang berkesinambungan, kami semakin yakin bahwa tata kelola pemerintahan di sektor perkebunan akan semakin baik dan terpercaya. Harapannya, setiap program yang kami jalankan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Taufik.
Melalui partisipasi aktif dalam gerakan pengendalian korupsi ini, Disbun Kukar menegaskan posisinya sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah yang berkomitmen menegakkan prinsip good governance dan clean government, guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan