Viral di Pringsewu! Mahasiswa Koleksi Seragam dan Dalaman Cewek

LAMPUNG — Seorang mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu berinisial MRL (19) diamankan polisi setelah kedapatan mencuri puluhan seragam dan pakaian dalam milik teman-teman wanitanya. Aksi tak pantas mahasiswa tersebut mendadak viral di media sosial usai videonya saat digerebek beredar luas dan menuai banyak kecaman warganet.

Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku diamankan oleh anggota Polsek Gading Rejo setelah masyarakat melaporkan adanya pria mencurigakan di area kos putri. “Benar, pagi tadi pukul 05.30 WIB telah diamankan seorang pemuda berstatus mahasiswa oleh anggota Polsek Gading Rejo. Mahasiswa ini melakukan pencurian seragam hingga pakaian dalam, semua ini milik wanita yang merupakan mahasiswi di kampus pelaku,” ujar AKBP Yunnus Saputra, Sabtu (08/11/2025).

Warga bersama aparat TNI yang turut membantu penggeledahan dibuat terkejut saat melihat isi kamar MRL. Dari hasil penggeledahan ditemukan tumpukan seragam wanita, rok, dan pakaian dalam yang disembunyikan di berbagai tempat mulai dari plastik, bawah kasur, hingga di dalam lemari.

Menurut AKBP Yunnus, aksi bejat MRL terbongkar berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-geriknya di sekitar kos putri yang terletak di Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo. “Jadi ada masyarakat melihat gelagat mencurigakan dari pelaku di kos putri, kemudian diamankan oleh masyarakat. Rupanya di dalam kamar kos pelaku ini ditemukan banyak sekali pakaian wanita mulai dari seragam hingga pakaian dalam,” ungkapnya.

Setelah diamankan, MRL diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah mendalami motif pelaku, apakah pencurian tersebut dilakukan karena kelainan perilaku atau motif pribadi lainnya. Masyarakat sekitar mengaku resah dan tidak menyangka pelaku yang dikenal pendiam itu menyimpan perilaku menyimpang.

Sementara itu, pihak kampus Universitas Aisyah Pringsewu dikabarkan akan memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan tersebut, sambil menunggu proses hukum yang berjalan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com