JAMBI – Kasus penculikan balita empat tahun asal Makassar, Bilqis Ramadhany, berakhir dengan kisah dramatis penyelamatan di pedalaman Jambi. Bocah polos itu ternyata telah tiga kali diperjualbelikan sebelum akhirnya ditemukan selamat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), Kabupaten Merangin.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap, rangkaian perdagangan Bilqis dimulai dari tangan wanita berinisial SY, yang menjual korban kepada SH seharga Rp3 juta. Dari sana, Bilqis berpindah tangan lagi ke beberapa pelaku hingga akhirnya dijual ke Jambi.
“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers, Senin (10/11/2025).
Kasus ini membuka tabir gelap perdagangan manusia yang kini bermetamorfosis melalui media sosial. TikTok dan WhatsApp dijadikan sarana transaksi ilegal untuk memperjualbelikan anak-anak dengan cara yang tampak biasa, namun berujung pada kejahatan kemanusiaan.
Bilqis sempat berpindah tangan hingga ke pedalaman Merangin, Jambi. Setelah penyelidikan panjang, tim gabungan Polda Sulsel dan Polda Jambi berhasil menemukan Bilqis dalam kondisi sehat dan selamat di Desa Gading, Kecamatan Tabir Selatan, pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Tim gabungan berhasil mengamankan korban dengan persuasif dibantu oleh Temenggung di daerah SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, Minggu (09/11/2025).
Penyelamatan Bilqis berawal dari penangkapan dua pelaku, Meryana dan Adefriyanto Syaputera, di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11). Dari hasil interogasi, polisi memperoleh petunjuk bahwa Bilqis dibawa oleh seorang perempuan bernama Lina ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD).
“Dari interogasi (dua pelaku) didapatkan keterangan bahwa anak tersebut dibawa oleh Lina di lokasi Suku Anak Dalam (SAD),” jelas Jimmy.
Dari petunjuk itu, aparat kemudian melacak hingga ke wilayah permukiman SAD dan melakukan pendekatan persuasif kepada Temenggung, pemimpin adat setempat, agar proses penyelamatan berjalan tanpa konflik.
Setelah berhasil diselamatkan, Bilqis segera dibawa ke Polres Merangin untuk pemeriksaan dan pemulihan. Dari sana, polisi langsung menghubungi keluarganya di Makassar melalui video call. Tangis bahagia pecah saat kedua orang tua Bilqis melihat putrinya kembali dalam keadaan sehat.
Polisi kini telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini dan masih menelusuri jaringan perdagangan anak lintas daerah yang diduga kuat beroperasi melalui media sosial.
Kasus Bilqis menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan daring yang kian marak menyasar anak-anak, terutama lewat media sosial yang sering kali terlihat aman dan tidak mencurigakan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan