Gambar Ilustrasi

Sejoli Diduga Kurir Narkoba Diamankan di Kecamatan Kelay

BERAU — Perjalanan malam yang seharusnya berlangsung santai bagi sepasang kekasih justru berakhir di kantor polisi. Sepasang pria dan wanita berinisial A dan W diamankan aparat Polsek Kelay setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di jalur poros Berau menuju Samarinda.

Penangkapan terjadi pada Rabu dini hari (04/03/2026) ketika aparat kepolisian melakukan operasi pengawasan kendaraan di wilayah hukum Kecamatan Kelay.

Kapolsek Kelay AKP Sukhidin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait dugaan pengiriman narkotika yang dibawa oleh dua orang menggunakan kendaraan roda empat.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan menyiapkan pemeriksaan kendaraan di sekitar wilayah Polsek Kelay.

“Sekitar pukul 00.00 WITA kami menghentikan sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam yang dicurigai membawa narkotika,” ujarnya pada Kamis (05/03/2026).

Setelah kendaraan dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil serta kedua penumpangnya. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan narkotika yang disembunyikan di bagian kendaraan.

Petugas mendapati dua paket sabu yang dibungkus tisu dan diselipkan di bagian tutup tangki bahan bakar mobil.

Upaya tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui petugas agar barang terlarang tersebut tidak mudah ditemukan saat pemeriksaan.

“Petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 9,8 gram yang disembunyikan di bagian kendaraan,” jelas Sukhidin.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang disita di antaranya dua unit telepon genggam, kartu ATM, pipet kaca, buku catatan, bungkus rokok, serta dokumen kendaraan.

Kedua terduga pelaku kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Kelay untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sukhidin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kelay.

Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkoba yang dapat merusak masyarakat.

“Untuk sementara kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com