Kolaborasi Disbun Kukar dan ATR/BPN Wujudkan Tata Kelola Hijau

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola lahan berkelanjutan, khususnya pada kawasan gambut di luar kawasan hutan. Komitmen itu diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam audiensi dan koordinasi Pemkab Kukar dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan, yang digelar di kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (22/05/2025).

Rombongan Pemkab Kukar dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Alfian Noor, serta dihadiri oleh Kepala Disbun Kukar Muhammad Taufik Rahmani, Edi J. dari DPPR, Baharuddin dari DPMPTSP, dan pihak swasta dari PT Tirta Carbon Indonesia (TCI) yakni Direktur Utama Wisnu Tjandra, Direktur Operasional Antonius Sj, dan Ovi A.S.. Rombongan diterima oleh Erik, Penata Ruang Ahli Madya yang mewakili Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan itu, Alfian Noor menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan sebagai langkah pengamanan terhadap area kerja sama antara Pemkab Kukar dengan perusahaan pengembang karbon yang memiliki luas lahan sekitar 55 ribu hektare.

“Salah satunya tujuan Pemkab Kukar melakukan koordinasi karena Kementerian ATR/BPN nantinya akan mengeluarkan PKKPR, dokumen yang menyatakan kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang,” ujarnya, Kamis (22/05/2025).

Sementara itu, Kepala Disbun Kukar Muhammad Taufik Rahmani menegaskan bahwa sektor perkebunan, terutama lahan sawit dan kawasan produktif lainnya di Kukar, berpotensi besar dalam mendukung program perdagangan karbon nasional. Menurutnya, pengelolaan karbon bukan hanya soal nilai ekonomi, tetapi juga menyangkut pemulihan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar lahan.

“Pengelolaan karbon memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah pemulihan lingkungan yang nantinya akan dilakukan navigasi bagi area-area yang rusak,” jelas Taufik.

Ia menambahkan, keterlibatan Disbun penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan dan tata ruang yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Pemkab Kukar untuk memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta. Disbun Kukar berkomitmen menjaga agar pemanfaatan lahan perkebunan tidak hanya produktif, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penurunan emisi karbon dan peningkatan kesejahteraan petani.

Selain berdampak positif bagi lingkungan, kegiatan perdagangan karbon diharapkan dapat memberikan pemasukan tambahan bagi kas daerah, sekaligus menjadi langkah nyata Kukar dalam mendukung agenda nasional menuju pembangunan hijau berkelanjutan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com