KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah bersiap menghadapi perubahan besar dalam struktur kelembagaan pemerintahan daerah. Dalam nomenklatur baru, bidang peternakan yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pertanian dan Peternakan akan resmi bergabung dengan Disbun Kukar.
Penggabungan ini akan menjadikan lembaga tersebut bernama Dinas Perkebunan dan Peternakan, sedangkan Dinas Pertanian akan berubah nama menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar, Fipin Indera Yani, menjelaskan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 13 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016.
“Jadi Dinas Perkebunan dan Peternakan. Kemudian pertanian berubah nama menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Itu berubah nomenklaturnya,” jelas Fipin di ruang kerjanya, Rabu (23/07/2025).
Perubahan tersebut, menurut Fipin, merupakan bagian dari penyederhanaan struktur birokrasi dan upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Penggabungan dua sektor produktif ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, terutama dalam pengelolaan sumber daya di bidang perkebunan dan peternakan yang menjadi penopang ekonomi masyarakat Kukar.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Perkebunan Kukar, M. Taufik Rahmani, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan teknis menghadapi perubahan nomenklatur tersebut. “Ya kita menunggu kapan diberlakukan. Karena kita sudah beberapa kali rapat di bagian organisasi terkait penyusunan uraian tugas, penyusunan ANJAP ABK-nya, artinya secara persiapkan kita tinggal menunggu untuk penggabungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kesinambungan program yang telah berjalan, baik di sektor perkebunan maupun peternakan. Ia berharap integrasi dua bidang ini tidak hanya memperluas kewenangan dinas, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Taufik berharap dengan penggabungan ini program-program dari bidang perkebunan maupun sub-bidang peternakan itu tetap eksis dan tetap bisa berjalan baik. Dan dapat meningkatkan kesejahteraan pekebun maupun peternak di Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Dengan penggabungan ini, Disbun Kukar diproyeksikan menjadi salah satu perangkat daerah strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi berbasis sumber daya alam berkelanjutan. Kolaborasi antara sektor perkebunan dan peternakan diharapkan mampu memperkuat posisi Kukar sebagai daerah agribisnis yang tangguh, berdaya saing, dan mandiri. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhamamd Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan