Disbun Kukar Bentuk UPT Cegah Bibit Sawit Palsu

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat langkah pengawasan dan pembinaan kepada petani sawit di daerah, menyusul maraknya peredaran bibit kelapa sawit palsu atau tidak bersertifikat yang meresahkan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menjaga kualitas produksi sawit sekaligus melindungi petani dari kerugian jangka panjang.

Kepala Bidang Produksi Disbun Kukar, Subagio, mengatakan, kasus bibit palsu sudah sering terjadi karena banyak petani tergiur harga murah tanpa mempertimbangkan kualitasnya. Akibatnya, banyak kebun sawit di Kukar tidak menghasilkan panen sesuai harapan.

“Untuk itu kami tengah mengembangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembibitan di wilayah Kembang Janggut. UPT ini dirancang untuk menjadi pusat penyediaan bibit sawit unggul bersertifikat yang tidak hanya menjamin kualitas, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya, Rabu (03/09/2025).

Menurut Subagio, keberadaan UPT pembibitan ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata atas masalah yang menimpa para petani, terutama mereka yang kesulitan mendapatkan bibit unggul bersertifikat. Bibit resmi yang diproduksi oleh UPT nantinya akan memiliki standar mutu tinggi namun dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan pasar umum.

Selain penyediaan bibit, Disbun Kukar juga memperkuat fungsi penyuluhan kepada petani dan kelompok tani di berbagai kecamatan. Tujuannya agar masyarakat lebih paham membedakan bibit unggul dan tidak bersertifikat.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur bibit sawit yang dijual dengan harga murah, karena belum tentu hasilnya nanti berkualitas. Karena sawit ini tanaman jangka panjang, tentu dengan bibit yang unggul diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sawit tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu petani di Kecamatan Sebulu, Mukmin, membenarkan bahwa praktik jual beli bibit sawit tidak bersertifikat marak terjadi di lapangan. “Para petani membeli bibit kelapa sawit siap tanam dengan harga Rp30.000 per bibit, padahal bibit yang bersertifikat bisa mencapai Rp50.000 per bibit. Namun kembali lagi kepada pengetahuan petani dan pengawas dari dinas terutama Dinas Perkebunan yang kurang,” ujarnya.

Mukmin berharap pemerintah daerah hadir lebih aktif memberikan pembinaan dan pengawasan agar petani tidak lagi menjadi korban penipuan. Ia menegaskan, kualitas bibit menentukan hasil jangka panjang. “Agar masyarakat juga tahu. Karena sawit ini merupakan tanaman tahunan, jika bibitnya saja tidak bagus nanti akan berpengaruh pada produktivitas sawit,” katanya.

Dengan kolaborasi antara petani dan Disbun Kukar melalui UPT pembibitan serta penyuluhan rutin, diharapkan peredaran bibit palsu bisa ditekan dan produktivitas sawit di Kukar meningkat secara berkelanjutan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com