KUTAI KARTANEGARA — Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola sektor sawit rakyat melalui penerapan dan sosialisasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap pekebun memiliki identitas dan terdata secara resmi dalam sistem perkebunan daerah.
Sekretaris Dinas Perkebunan Kukar, Muhammad Taufik Rahmani, menegaskan bahwa STDB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan sektor perkebunan rakyat yang tertib, transparan, dan berdaya saing. “STDB ini merupakan pendataan petani, bukan izin atau bukan surat keterangan legalitas lahan,” ujarnya, Selasa (29/07/2025).
Ia menjelaskan, data dari STDB akan menjadi basis utama pemerintah dalam memetakan sebaran kebun, kondisi agronomis, serta permasalahan yang dihadapi petani sawit. Informasi tersebut juga menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam pengawasan rantai pasok dan kemitraan antara petani dan perusahaan.
“Dengan adanya STDB, legalitas petani kecil dapat diakui, pengawasan lebih mudah, dan hasil produksi lebih terjamin,” jelasnya.
Disbun Kukar juga menjadikan STDB sebagai identitas resmi bagi petani sawit dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan, khususnya untuk penerbitan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tandan Buah Segar (TBS). Menurut Taufik, langkah ini akan memudahkan proses kemitraan sekaligus melindungi posisi tawar petani di mata industri.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada pekebun untuk bisa mengurus STDB ini. Di beberapa kegiatan kita turun langsung kepada masyarakat untuk menyampaikan pentingnya STDB ini,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu petani di Kecamatan Sebulu, Mukmin, menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia menilai, STDB akan membantu meningkatkan kesejahteraan pekebun jika sosialisasinya terus digencarkan. “Harapannya ke depan sosialisasinya semakin digencarkan lagi di Kukar agar dapat berkembang dan memberikan manfaat luas,” katanya.
Melalui langkah ini, Disbun Kukar berharap seluruh petani sawit di daerah dapat memiliki dokumen STDB sehingga pengelolaan sektor perkebunan rakyat di Kukar lebih tertata, produktif, dan berkelanjutan. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan