Kukar Jadi Daerah Progresif dalam Penyaluran Dana Desa 2025

SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2025. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) pada Selasa, (07/10/2025), di kantor DPMPD Kaltim, Samarinda.

Rakor ini mempertemukan seluruh perwakilan kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur untuk membahas percepatan realisasi Dana Desa tahun berjalan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap proses pencairan dan penggunaan Dana Desa di masing-masing daerah.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Poino. Ia hadir bersama jajaran DPMPD Kaltim dan perwakilan dari tujuh kabupaten lainnya di Kalimantan Timur.

Tujuan utama Rakor adalah untuk mempercepat penyaluran Dana Desa yang hingga awal Oktober baru mencapai sekitar 60 persen di tujuh kabupaten. Pemerintah provinsi ingin memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan oleh desa-desa untuk program prioritas nasional.

Poino menyampaikan, bahwa Kukar menjadi salah satu daerah yang cukup progresif dalam penyaluran Dana Desa. Menurutnya, seluruh desa di Kukar telah mencairkan tahap pertama dan sedang dalam proses pencairan tahap kedua. Ia menegaskan bahwa jika anggaran dari pemerintah provinsi atau pusat sudah siap, maka desa-desa di Kukar juga siap menindaklanjuti.

Poino juga menjelaskan bahwa besaran Dana Desa yang diterima setiap desa bervariasi, tergantung pada sejumlah indikator seperti jumlah penduduk, luas wilayah, kinerja desa, dan dana afirmasi. “Jumlahnya bervariatif, ada variabel perhitungannya. Jadi sesuai ketentuan pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ketentuan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Desa 2024, yang mewajibkan pemerintah pusat mengalokasikan minimal 10 persen dari APBN untuk Dana Desa. Dana tersebut disalurkan ke ribuan desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kukar, dengan kisaran rata-rata Rp1,5 miliar per desa dan paling rendah sekitar Rp800 juta.

Poino menutup dengan penegasan bahwa penggunaan Dana Desa harus difokuskan pada program prioritas nasional, terutama untuk menekan angka stunting dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat. [] ADVERTORIAL

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com