KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) terus memperkuat upaya peningkatan mutu Kopi Luwak Liberika melalui pembangunan greenhouse atau rumah pengering biji kopi di Kampung Kopi Luwak, Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu. Langkah ini menjadi bagian penting dari persiapan menuju sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Kopi Luwak Liberika Kukar, yang tengah digarap pemerintah daerah bersama kelompok tani dan pelaku usaha.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa pembangunan greenhouse merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi mutu kopi Kukar yang dilakukan oleh Balai Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember. Berdasarkan hasil uji, kadar air pada biji kopi Kukar masih sedikit di atas standar nasional, sehingga dibutuhkan sarana pengeringan yang lebih modern dan terkontrol.
“Dalam proses IG, standar mutu produk menjadi salah satu syarat utama. Karena itu, kami siapkan greenhouse agar pengeringan bisa lebih terkendali, kadar air stabil, dan mutu Kopi Luwak Liberika Kukar memenuhi ketentuan sertifikasi,” ucap Taufik di Tenggarong, Jumat (10/10/2025).
Ia menuturkan, keberadaan greenhouse akan membantu petani menjaga kualitas hasil panen, khususnya pada tahap pascapanen. Dengan sistem pengeringan tertutup, proses tidak lagi bergantung pada cuaca, sehingga kadar air dapat dikontrol secara konsisten dan cita rasa kopi tetap terjaga.
“IG itu tidak hanya melindungi nama produk, tapi juga menjamin kualitasnya. Jadi setiap tahapan produksi, mulai dari panen, pengeringan, hingga penyimpanan, harus mengikuti standar yang sama. Screenhouse ini bagian dari upaya menuju hal itu,” jelasnya.
Selain pembangunan greenhouse, Disbun Kukar juga menyiapkan pendampingan teknis dan pelatihan bagi kelompok tani. Petani akan dibekali pengetahuan tentang pengeringan, pengemasan, hingga pelabelan yang sesuai dengan kriteria sertifikasi IG. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme petani dan memastikan setiap tahap produksi memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Taufik menegaskan, upaya peningkatan mutu ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjadikan Kopi Luwak Liberika Kukar sebagai komoditas unggulan daerah yang memiliki nilai jual tinggi di pasar nasional maupun internasional.
“Kami ingin produk kita sudah siap dari sisi kualitas. Greenhouse ini salah satu langkah nyata untuk mendukung target itu,” tegasnya.
Dengan peningkatan fasilitas pascapanen dan penerapan standar mutu berkelanjutan, Disbun Kukar optimistis Kopi Luwak Liberika Kukar akan segera diakui sebagai produk khas Kalimantan Timur yang berdaya saing tinggi serta mampu memperkuat ekonomi masyarakat perkebunan. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan