KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis Kaltim Hijau melalui peningkatan akurasi data Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di wilayah perkebunan Kukar. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan pemutakhiran Peta Indikatif ANKT Kukar 2025 yang digelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Fatma Singgasana, Tenggarong, pada Rabu (15/10/2025).
Kepala Disbun Kukar, melalui Kepala Bidang Perlindungan, Rudiyanto Hamli, menuturkan bahwa penguatan data konservasi menjadi wujud kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap agenda lingkungan di tingkat provinsi.
“Kaltim Hijau akan berjalan efektif jika data lapangan akurat. Kukar siap memastikan bahwa seluruh informasi ANKT yang berasal dari wilayah kami dapat dihimpun dan divalidasi dengan baik,” ucapnya.
Menurut Rudianto, Kukar merupakan kabupaten dengan luasan perkebunan terbesar di Kaltim. Karena itu, kualitas dan ketepatan data yang disampaikan dari Kukar memiliki pengaruh besar terhadap peta konservasi yang disusun pemerintah provinsi. “Semakin presisi data yang kita miliki, semakin kuat dasar penyusunan kebijakan lingkungan pada tingkat provinsi,” tambahnya.
Disbun Kukar juga akan memprioritaskan pendampingan terhadap 47 perusahaan perkebunan untuk memastikan seluruh areal konservasi teridentifikasi dan dilaporkan secara menyeluruh. “Kami mengharapkan perusahaan lebih proaktif. ANKT bukan dokumen administratif semata, tetapi bagian dari kewajiban perlindungan lingkungan yang harus dipenuhi,” tegas Rudianto.
Selain mengawal pelaporan perusahaan, Disbun Kukar akan meningkatkan proses validasi lapangan, termasuk memastikan batas-batas kawasan konservasi sesuai ketentuan dan mengidentifikasi potensi tumpang tindih penggunaan ruang, terutama pada wilayah yang bersinggungan dengan pemukiman masyarakat maupun sempadan sungai.
Dalam kerangka Kaltim Hijau, setiap kabupaten diminta berkontribusi menyediakan data ekologis yang representatif. Posisi Kukar sebagai wilayah dengan dominasi lahan perkebunan menjadikannya bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan data tersebut. Untuk itu, Rudianto menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan penguatan mekanisme internal, termasuk koordinasi intensif dengan perangkat daerah terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappeda, serta ATR/BPN.
“Penguatan koordinasi ini penting agar data yang dihasilkan tidak saling bertentangan dan dapat langsung digunakan dalam penyusunan peta indikatif provinsi,” jelasnya.
Rudianto menambahkan bahwa keberhasilan program Kaltim Hijau tidak hanya ditentukan oleh pembaruan peta konservasi, tetapi juga oleh pelaksanaan praktik perkebunan berkelanjutan di lapangan. “Dengan data ANKT yang lengkap, pemerintah dapat melakukan pengawasan dan pembinaan secara lebih terukur. Ini akan memperkuat praktik perkebunan yang ramah lingkungan dan mendukung tujuan jangka panjang provinsi,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa selain pemutakhiran data, Disbun Kukar juga mendorong perusahaan perkebunan untuk memastikan kawasan konservasi tetap terlindungi dan bebas dari aktivitas operasional. “Ini adalah langkah konkret mendukung target provinsi dalam menjaga kawasan bernilai konservasi tinggi dan mewujudkan prinsip pembangunan berkelanjutan di sektor perkebunan,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan