KUTAI KARTANEGARA – Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) Tahun 2025 kini memasuki tahapan verifikasi faktual. Tahapan ini menjadi langkah penting bagi Disbun Kukar untuk memastikan seluruh ketentuan kearsipan yang ditetapkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) benar-benar terpenuhi.
Verifikasi dilakukan oleh tim Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar yang dipimpin Arsiparis Ahli Muda Mahdanur Saftuti bersama arsiparis lainnya. Tim bertugas mencocokkan bukti dukung yang telah dikirim unit kerja dengan kondisi fisik di lapangan, khususnya di Record Center Disbun Kukar.
Mahdanur menegaskan bahwa verifikasi faktual merupakan inti dari pengawasan karena validasi bukti sangat menentukan hasil penilaian. “Tujuan kami adalah memastikan bahwa bukti dukung berupa foto dan data yang dikirim sebelumnya benar-benar sesuai dengan kondisi fisik di lapangan,” ucapnya di Ruang Rapat Sawit Kantor Disbun Kukar, Tenggarong, Kamis (18/09/2025).
Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan menyeluruh, mulai dari alarm keamanan, meja kerja, hingga perangkat komputer yang digunakan untuk penataan arsip. Pengecekan detail juga dilakukan pada filing cabinet, termasuk keberadaan folder, map gantung, sekat, penanda tahun arsip, hingga kode klasifikasi yang ditempel.
“Di tingkat provinsi, pengecekan biasanya lebih teliti. Jadi kami pastikan dulu semuanya benar di sini,” tambahnya.
Selain pemeriksaan sarana dan prasarana, tim turut menilai kesesuaian tata naskah dinas dengan ketentuan ANRI. Mahdanur menekankan bahwa surat yang dibuat unit kerja harus memenuhi format baku, mulai dari penggunaan jenis huruf Arial ukuran font 11–12, pencantuman nomor halaman, hingga penulisan kata sambung yang benar.
“Semua ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menunjukkan sejauh mana unit kerja mematuhi standar kearsipan nasional,” jelasnya.
Unit yang masuk dalam penilaian tahun ini meliputi Sekretariat, Bidang Usaha dan Penyuluhan, serta Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) Disbun Kukar. Ketiga unit diminta menyiapkan seluruh arsip secara lengkap untuk diverifikasi ulang. Mahdanur kembali menegaskan, pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan adanya perbaikan berkelanjutan.
“Kalau ada kekurangan, segera lengkapi. Ini kesempatan bagi kita untuk meningkatkan nilai kearsipan tahun ini,” tuturnya.
Ia mengingatkan pentingnya evaluasi kinerja berdasarkan hasil tahun sebelumnya, di mana Disbun Kukar berada di peringkat 29 dengan nilai 76,50. Mahdanur berharap melalui verifikasi faktual yang lebih terstruktur dan pemenuhan ketentuan yang lebih baik, Disbun Kukar dapat meningkatkan capaian kearsipan pada tahun 2025.
“Insyaallah, kalau bukti dukung dan kondisi fisiknya sudah sesuai di sini, maka di provinsi juga akan sesuai,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan