KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) mencatat peningkatan skor dalam Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. Kenaikan ini menjadi capaian positif setelah dua hari proses audit dan verifikasi faktual oleh tim Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar yang dipimpin Arsiparis Ahli Muda Mahdanur Saftuti.
Hasil verifikasi menunjukkan nilai Disbun Kukar meningkat menjadi 77,58 dengan kategori BB (Sangat Baik). Peningkatan ini diperoleh dari perolehan nilai tiap unit pengolah (UP) dan unit kearsipan (UK).
Untuk unit pengolah, Sekretariat Disbun meraih nilai 76,79, Bidang Usaha dan Penyuluhan mencatat nilai tertinggi dengan 82,72, dan Unit Kearsipan memperoleh nilai 75,41. Total nilai UP mencapai 159,52 dengan rata-rata 79,76, sementara total gabungan nilai UK + UP adalah 155,17.
Peningkatan nilai ini menjadi sinyal bahwa sejumlah ketentuan mulai dipenuhi, meski masih terdapat beberapa catatan yang perlu segera diperbaiki. Mahdanur menjelaskan bahwa salah satu penyebab nilai belum meningkat signifikan adalah belum terlaksananya proses penyusutan arsip, khususnya pemusnahan dokumen yang masa retensinya telah habis.
“Kami temukan bahwa proses penyusutan belum dilakukan sepenuhnya, terutama pada bagian pemusnahan arsip. Hal ini berdampak pada nilai yang masih stagnan,” ucapnya di Ruang Rapat Sawit Kantor Disbun Kukar, Tenggarong, Jumat (19/09/2025).
Selain penyusutan, penciptaan arsip juga menjadi perhatian utama. Sebagian besar unit masih menggunakan metode konvensional dan belum mengoptimalkan aplikasi Srikandi, padahal aplikasi ini merupakan standar nasional yang memudahkan korespondensi, verifikasi, hingga penandatanganan dokumen secara digital.
“Jika sudah menggunakan Srikandi, proses menjadi lebih efektif dan efisien. Pimpinan pun bisa menandatangani meskipun sedang dinas luar, sakit, atau tugas lainnya,” jelas Mahdanur.
Tim pengawas juga menekankan pentingnya kompetensi SDM. Nilai SDM akan berbanding lurus dengan jumlah sertifikat yang dimiliki pengelola arsip. Jika 10 orang pengelola hanya lima yang bersertifikat, maka nilai hanya mencapai 50%. Karena itu, Mahdanur mendorong seluruh pegawai untuk aktif mengikuti bimtek, pelatihan, dan sertifikasi kearsipan guna meningkatkan kompetensi sekaligus nilai pengawasan.
Sementara itu, Sekretaris Disbun Kukar, M. Taufik Rahmani, mengapresiasi hasil tersebut. Ia menyampaikan bahwa penilaian bukan hanya untuk mendapatkan skor, tetapi menjadi alat pembinaan agar pengelolaan arsip semakin tertib.
“Penilaian ini membantu kita melihat mana yang belum memenuhi standar. Mudah-mudahan dengan telah dilakukan pengawasan, kita bisa lebih serius lagi dalam pengelolaan arsip baik itu arsip kegiatan maupun arsip lainnya,” ucap Taufik.
Dengan adanya peningkatan skor dan komitmen pembenahan dari seluruh unit di Disbun Kukar, kearsipan di lingkungan dinas diharapkan semakin tertata, memenuhi standar nasional, dan siap menghadapi penilaian tingkat provinsi. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan