KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kukar melakukan audiensi resmi dengan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Pertemuan digelar di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Tenggarong, Kamis (25/09/2025), dan membahas sejumlah aspek strategis yang berkaitan dengan penguatan sektor kelapa sawit rakyat.
Diskusi meliputi rencana pembangunan pabrik khusus petani swadaya hingga persoalan legalitas lahan yang bersinggungan dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan seluruh aspirasi petani tersampaikan secara komprehensif kepada pemerintah daerah.
“Kami terus berkomitmen menjadi jembatan antara petani, organisasi, dan pemerintah guna mengawal pembangunan perkebunan yang berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Taufik.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apkasindo Kukar, Jumadi, menyampaikan sejumlah pokok aspirasi, terutama terkait perlunya dukungan pemerintah untuk pembangunan pabrik kelapa sawit bagi petani swadaya.
“Selama ini banyak petani kecil harus bergantung pada pabrik besar atau tengkulak, sehingga tidak memiliki posisi tawar yang kuat dalam penjualan Tandan Buah Segar (TBS),” ungkapnya.
Jumadi memaparkan bahwa Apkasindo Kukar memiliki 10.710 hektar lahan perkebunan sawit dari akumulasi kepemilikan seluruh anggota. Keberadaan pabrik swadaya sangat dibutuhkan petani kecil karena tidak berafiliasi dengan perusahaan besar dan hanya mengolah TBS yang dihasilkan secara mandiri.
“Dengan adanya pabrik tersebut, petani dapat menjual langsung hasil panennya tanpa melalui perantara, sehingga rantai pasok menjadi lebih efisien dan nilai ekonomi yang diterima petani meningkat,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa bahan baku pabrik sepenuhnya berasal dari perkebunan rakyat, kemudian diolah menjadi produk turunan seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel). Jumadi berharap pemerintah dapat memfasilitasi lokasi pabrik di kawasan Sebulu–Kota Bangun yang dianggap strategis untuk mengakomodasi sentra perkebunan rakyat.
Selain itu, Apkasindo meminta dukungan terkait perizinan, pembinaan, dan penguatan kelembagaan petani agar pembangunan pabrik berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak ekonomi signifikan. Hal ini juga terkait penertiban lahan oleh Satgas PKH, yang menimbulkan kekhawatiran bagi petani karena sejumlah lahan yang telah digarap bertahun-tahun dinyatakan masuk kawasan hutan.
“Banyak petani mengaku resah karena sejumlah lahan yang telah digarap selama bertahun-tahun dinyatakan masuk kawasan hutan. Menimbulkan ketidakpastian hukum serta ancaman kehilangan mata pencaharian,” beber Jumadi.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak penegakan aturan, namun berharap pemerintah daerah membantu memperjuangkan kepastian hukum bagi petani.
“Kami memohon agar pemerintah memberikan solusi agar petani yang lahannya masuk kawasan dapat memperoleh legalitas dan perlindungan hukum. Kebun sawit ini adalah sumber kehidupan mereka,” tutupnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan