DPRD Kaltim Soroti Perundungan hingga Layanan Kampus yang Lamban

SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menegaskan sikap tegas lembaga legislatif terhadap berbagai kasus yang merugikan dunia pendidikan di Kaltim. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-43 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (21/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Agusriansyah menyampaikan dua sorotan utama: kasus perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, serta lambatnya pelayanan administrasi di perguruan tinggi hingga persoalan distribusi anggaran untuk perguruan tinggi swasta.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan bullying tidak boleh dibiarkan. “Tindakan perundungan, pelecehan seksual, atau bullying dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi. Jika itu sudah melanggar hukum dan aturan, kami tegas menolak,” ujar Agusriansyah.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, kasus perundungan maupun kekerasan di satuan pendidikan dapat menghambat upaya Kalimantan Timur dalam mempersiapkan generasi emas. Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena terjadi pada masa penting menjelang bonus demografi.

“Dalam rangka menyongsong generasi emas dan menghadapi bonus demografi, peristiwa seperti ini sangat miris dan menyedihkan,” ujarnya.

Agusriansyah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengambil langkah cepat jika lembaga pendidikan terkait berada di bawah kewenangan pemprov. Namun apabila lembaganya berada dalam naungan Kementerian Agama, maka penyelesaiannya harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Jika pondok pesantren itu berada dalam kewenangan Pemprov, maka pemerintah daerah harus segera bertindak. Tapi jika berada di bawah Kementerian Agama, maka penyelesaiannya harus ditangani kementerian,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh pemangku kepentingan wajib mengambil langkah konkret untuk mencegah dan memitigasi potensi kekerasan di dunia pendidikan. “Ini persoalan besar, dan semua stakeholder di bawah naungan serta kewenangannya masing-masing harus mengambil langkah konkrit untuk memitigasi persoalan ini,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Berau, Kutai Timur dan Bontang tersebut.

Selain menyoroti isu kekerasan, Agusriansyah juga angkat suara mengenai berbagai kendala administratif di perguruan tinggi, terutama yang merugikan mahasiswa. Ia menilai setiap perguruan tinggi harus memiliki struktur internal yang dapat menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait hambatan birokrasi maupun kendala pelayanan.

“Saya rasa di setiap kampus itu ada struktur akademik, tentunya kalau ditemukan hal yang memperlambat harusnya segera dilaporkan kepada pimpinannya, jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Ia menilai lambatnya layanan administrasi kampus dapat mempengaruhi aktivitas perkuliahan, termasuk menimbulkan kerugian administratif dan tekanan mental bagi mahasiswa. “Kalau dibiarkan tentu sangat merugikan mahasiswa. Belum lagi beban lain yang membuat mereka mengalami tekanan mental,” tambahnya.

Terkait distribusi anggaran program pendidikan gratis untuk perguruan tinggi swasta (PTS), ia menyayangkan adanya rekening kampus yang dinyatakan tidak valid sehingga menghambat penyaluran anggaran dalam satu Surat Keputusan (SK). “Seharusnya yang swasta juga sudah, tapi informasinya ada beberapa perguruan tinggi swasta yang rekeningnya katanya tidak valid dan ini menghambat kampus lain yang sudah lengkap berkasnya karena distribusinya berada dalam satu SK,” jelasnya.

Agusriansyah menegaskan pentingnya penyesuaian program studi dengan kebutuhan pasar kerja 5–10 tahun mendatang agar lulusan tidak menumpuk menjadi pengangguran terdidik. “Program pendidikan harus dievaluasi agar tidak memunculkan masalah baru. Yang penting bukan hanya memberi akses kuliah, tetapi bagaimana lulusan memperoleh pekerjaan,” tuturnya.

Ia berharap persoalan administrasi segera diselesaikan agar mahasiswa yang berkasnya sudah lengkap tidak ikut dirugikan. “Ya, mudah-mudahan ini sudah ada langkah, jangan sampai menyusahkan yang sudah lengkap berkasnya hanya karena persoalan,” tutupnya.

Dengan pernyataan ini, DPRD Kaltim kembali menegaskan pentingnya dunia pendidikan sebagai ruang aman dan berkualitas bagi tumbuh kembang generasi muda menuju Kaltim Emas 2045. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com