Komisi III DPRD Kaltim Soroti Progres Minim Proyek Jalan Provinsi

SAMARINDA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai masih berjalan lambat serta menunjukkan serapan anggaran rendah pada tahun anggaran 2025. Sorotan tersebut disampaikan setelah Komisi III menggelar rapat kerja (Raker) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim di Balikpapan, Selasa (18/11/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Ahmed Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar program PUPR-Pera telah berjalan sesuai rencana, terdapat sejumlah kegiatan yang progresnya masih di bawah ekspektasi. Dua proyek besar yang menjadi perhatian utama Komisi III adalah pembangunan jalan Kabupaten Kutai Barat menuju Mahakam Ulu (Kubar–Mahulu) serta pembangunan jalan batas Muara Badak menuju Bontang.

“Masih banyak kegiatan yang minim penyerapannya. Kami juga sedang meminta data lengkap dari Dinas PUPR. Salah satunya terkait pembangunan jalan Kubar–Mahulu yang progresnya kemarin dilaporkan masih di bawah standar,” ujar Reza, saat ditemui awak media di Samarinda, Minggu (23/11/2025).

Selain masalah serapan anggaran, Reza turut menyoroti isu publik yang mencuat terkait penggunaan air asin dalam pembangunan jalan batas Muara Badak–Bontang. Isu tersebut sempat ramai di media sosial dan pemberitaan, hingga akhirnya pihak kontraktor melakukan pembongkaran ulang pada bagian pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Ada pemberitaan soal penggunaan air asin, meskipun sudah dibongkar. Komisi III akan memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai aturan,” tegas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Menurutnya, proyek jalan strategis tersebut berperan penting dalam konektivitas wilayah serta mobilitas masyarakat dan industri. Karena itu, mutu pekerjaan harus dijaga secara ketat agar pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kaltim.

Reza menegaskan bahwa Komisi III akan terus memperkuat fungsi pengawasan terutama terhadap proyek-proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim. Ia memastikan bahwa DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk memantau kualitas pekerjaan guna mencegah terjadinya penyimpangan standar atau penurunan mutu.

“Kami akan turun langsung untuk melihat kualitas pekerjaan yang dibangun dengan dana APBD. Ini penting agar tidak ada pelaksanaan proyek yang menyimpang dari standar,” kata Reza, yang mewakili daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar).

Komisi III juga meminta Dinas PUPR-Pera untuk segera melengkapi seluruh data teknis, laporan progres, dan dokumentasi lapangan sebagai dasar evaluasi lebih lanjut. Menurut Reza, penyajian data yang jelas dan akurat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan tidak menimbulkan pemborosan.

DPRD Kaltim berharap percepatan pembangunan dapat dilakukan oleh dinas teknis tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. Dengan pengawasan ketat serta perencanaan yang matang, pembangunan infrastruktur di Kaltim diharapkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang akses jalannya masih terbatas. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com