SAMARINDA — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait insiden tabrakan Kapal Tongkang terhadap Jembatan Mahakam 1, Rabu (26/11/2025), di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat tersebut bertujuan memonitor progres pertanggungjawaban, proses ganti rugi, serta percepatan perbaikan konstruksi jembatan pasca insiden.
Kasus ini melibatkan kapal tongkang milik PT Bangun Era Sejahtera (BES) dan Indosukses 28 milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS) yang menabrak struktur Jembatan Mahakam 1 dan menyebabkan kerusakan pada sistem fender pelindung jembatan. Insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan dan kelancaran arus transportasi, mengingat jembatan tersebut merupakan akses vital penghubung antarwilayah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta anggota Komisi II lainnya, yaitu Abdul Giaz, Shemmy Permata Sari, Guntur, dan Yonavia.
Usai memimpin RDP, Sabaruddin menyampaikan bahwa melalui pertemuan tersebut publik Kaltim kini mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang sebelumnya dinilai tidak kooperatif, kini mulai menunjukkan progres yang lebih terbuka dan terukur.
“PT PMTS telah menyampaikan komitmen tanggung jawab mereka. Perusahaan telah menyiapkan kontrak perbaikan, melibatkan konsultan pengawas dan kontraktor yang akan menangani proses restorasi. Progres pekerjaan juga dilaporkan sudah mencapai tahap awal sebesar 6,23 persen,” ujar Sabaruddin kepada awak media.
Lebih lanjut, Sabaruddin menjelaskan bahwa pelaksanaan tender perbaikan Jembatan Mahakam 1 telah selesai dan pemenang lelang ditetapkan pada Oktober lalu. Tahapan pekerjaan fisik diproyeksikan dimulai pada Januari tahun depan. Namun demikian, terdapat beberapa potensi kendala teknis yang disampaikan pihak kontraktor, khususnya terkait pengaturan jalur lalu lintas sungai di bawah jembatan yang harus dikendalikan ketat demi keselamatan proses pengerjaan.
“Mereka sudah menyampaikan kepada kami telah melakukan lelang perbaikan jembatan Mahakam 1 sebagai pertanggungjawaban dan bahkan sudah ada kontraktor sudah siap untuk melaksanakan pengerjaan fender,” kata Sabaruddin.
Menurutnya, transparansi proses perbaikan menjadi prinsip utama agar publik memperoleh kepastian dan menghindari spekulasi yang dapat memicu keresahan masyarakat. Ia mendorong seluruh pihak, termasuk media, untuk turut mengawal setiap perkembangan sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Semua proses ini harus bisa diawasi bersama. Kami ingin memastikan tanggung jawab perusahaan benar-benar terlaksana dan masyarakat Kaltim mendapatkan kepastian,” tutup politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
RDP ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan monitoring berkala serta mendorong penyelesaian pekerjaan sesuai target waktu agar Jembatan Mahakam 1 dapat berfungsi maksimal dan aman bagi masyarakat pengguna transportasi darat maupun sungai. []ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan