Sri Wahyuni Paparkan APBD 2026: Fiskal Kaltim Terjepit

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memaparkan secara resmi gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Paripurna ke-44 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang digelar di ruang rapat utama gedung dewan, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Sabtu (29/11/2025). Penyampaian nota keuangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni

Dalam pemaparannya, Sri Wahyuni menuturkan bahwa pendapatan daerah Kaltim pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp14,25 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,75 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,13 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang mencapai Rp362,03 miliar.

“Bahwa pembiayaan daerah tahun 2026 direncanakan berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 miliar,” ujar perempuan berhijab ini.

Dari sisi belanja, Pemprov Kaltim menetapkan total belanja daerah sebesar Rp15,15 triliun. Anggaran itu dialokasikan pada Belanja Operasi senilai Rp8,16 triliun, Belanja Modal Rp1,06 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp33,93 miliar, serta Belanja Transfer Rp5,89 triliun. “Rencana belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp15,15 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi Rp8,16 triliun, Belanja Modal Rp1,06 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp33,93 miliar, serta Belanja Transfer Rp5,89 triliun,” kata Sri.

Sri menjelaskan, penyusunan APBD 2026 menghadapi dinamika signifikan, terutama dari sisi pendapatan transfer. Semula, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp9,33 triliun, namun harus disesuaikan menjadi Rp3,13 triliun. Penurunan sebesar Rp6,19 triliun atau mencapai 66,39 persen ini berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah. “Akibat perubahan tersebut, total penerimaan daerah yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun, harus direvisi menjadi Rp15,15 triliun,” jelasnya.

Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) diperkirakan mengalami penurunan tajam. Pada 2025, DBH tercatat sebesar Rp6,06 triliun, namun untuk tahun 2026 turun menjadi Rp1,62 triliun atau berkurang Rp4,43 triliun (73,15 persen). Kondisi tersebut disebut Sri sebagai pukulan besar terhadap kapasitas keuangan daerah. “Kondisi APBD Kaltim 2026 memberikan tekanan kepada pemerintah daerah sehingga memerlukan strategi untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan lainnya,” tutur Sri.

Rapat Paripurna ke-44 ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Rapat tersebut mengusung agenda tunggal, yakni penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD TA 2026. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com