TPA Overload, Kukar Siapkan Sistem Baru Pengelolaan Sampah

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya pengelolaan persampahan di daerahnya seiring meningkatnya volume sampah setiap tahun. Kondisi ini terutama terlihat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok, Tenggarong, yang kini berada pada situasi overload dan tidak mampu lagi menampung penumpukan sampah secara optimal.

Sebagai langkah strategis, Pemkab Kukar menyiapkan berbagai solusi baru yang terencana, terintegrasi, dan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui Program Kukar Peduli Lingkungan. Program ini diproyeksikan menjadi tonggak pembenahan sistem pengelolaan sampah modern di Kukar.

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan bahwa persoalan persampahan kini menjadi isu serius yang menyangkut aspek sosial, kesehatan, dan lingkungan, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya.

“TPA Bekotok saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas. Karena itu, kita perlu sistem baru yang tidak hanya menampung, tetapi mengurangi beban TPA dengan pendekatan yang lebih komprehensif,” ucapnya di Tenggarong, Minggu (30/11/2025).

Menurut Sunggono, pemerintah menetapkan pembangunan enam TPA baru sebagai prioritas daerah. Namun ia menegaskan bahwa penyediaan lokasi bukan satu-satunya solusi, sehingga Pemkab Kukar mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) di sejumlah titik strategis sebagai upaya utama menahan laju penumpukan sampah sebelum mencapai TPA.

“TPS-3R adalah solusi skala komunal. Jika fasilitas ini dikelola optimal, volume sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan secara signifikan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Kukar memperkuat integrasi antara TPS-3R dan Bank Sampah sebagai strategi pengelolaan sampah modern. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin menggugah kesadaran warga untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

“Kunci utama pengelolaan sampah adalah pemilahan sejak dari sumbernya. Ketika masyarakat sudah memilah, maka TPS-3R dan Bank Sampah akan berjalan efektif,” jelas Sunggono.

Melalui pendekatan tersebut, sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik disalurkan ke Bank Sampah sebagai tabungan bernilai ekonomi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya berpartisipasi menjaga lingkungan, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.

Pemerintah daerah turut mendorong keterlibatan dunia usaha melalui dukungan program tanggung jawab sosial (CSR), terutama perusahaan yang beroperasi di sekitar TPS-3R maupun Bank Sampah.

Selain dukungan fasilitas fisik, Pemkab Kukar menekankan perlunya penguatan regulasi, pembinaan, dan pendanaan untuk mendukung keberlanjutan program tersebut hingga tingkat RT. Mulai tahun 2026, pemerintah menaikkan alokasi dana Program RT-Ku Terbaik menjadi Rp150 juta per RT, yang salah satu fokusnya diarahkan untuk pengelolaan sampah dan lingkungan.

“Kami berharap camat dan kepala desa benar-benar cermat dalam mengalokasikan dana RT agar tepat sasaran, terutama dalam peningkatan kualitas lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Sunggono.

Dengan pendekatan berlapis yang meliputi pembangunan infrastruktur, edukasi, integrasi ekonomi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan, Pemkab Kukar optimistis dapat mengurangi beban TPA secara bertahap dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com