MALINAU – Suasana jalanan di Malinau mendadak tegang setelah Sat Lantas Polres Malinau menggelar razia besar-besaran terhadap pengendara motor pelanggar aturan dalam rangka Operasi Zebra Kayan 2025. Tidak main-main, lima sepeda motor langsung diangkut petugas lantaran menggunakan knalpot brong yang selama ini dikenal paling meresahkan warga karena suaranya yang memekakkan telinga.
Penindakan dilakukan dengan menyisir sejumlah titik strategis di Kabupaten Malinau pada Senin (01/12/2025). Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Dhea Gustriwidya Ningrum, mengungkap mayoritas pelanggar yang terjaring merupakan pengguna knalpot bising yang tidak sesuai standar pabrikan.
“Penggunaan knalpot brong menjadi pelanggaran yang paling sering kami temukan. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat karena suaranya yang bising, knalpot ini juga tidak sesuai dengan aturan teknis kendaraan bermotor,” ujar Dhea melalui keterangan resminya.
Dalam razia itu, polisi juga menemukan sejumlah pengendara yang tidak membawa kelengkapan administrasi kendaraan. Beberapa motor bahkan dinilai tidak layak jalan.
“Kami tidak beri toleransi terhadap pelanggaran. Pengemudi langsung kami sanksi tilang di tempat. Khusus knalpot brong yang sudah kami sita, kami pastikan barang tersebut akan dimusnahkan,” tegasnya.
Tindakan tegas tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian untuk memberikan efek jera kepada oknum pengendara yang dianggap mengacaukan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Suara knalpot brong selama ini bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga sering dikaitkan dengan meningkatnya kasus balap liar di berbagai wilayah Malinau.
Menurut Dhea, keberadaan knalpot bising dan kendaraan tidak standar turut menyumbang potensi kecelakaan fatal di jalan.
“Kami juga menjumpai pengendara yang tidak membawa surat-surat lengkap. Terhadap para pelanggar, kami berikan sanksi tilang sesuai prosedur,” terangnya.
Meski Operasi Zebra Kayan 2025 memasuki tahap akhir, pihak kepolisian memastikan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti. Patroli rutin akan tetap digencarkan untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di Kabupaten Malinau.
“Kami berharap setelah Ops Zebra selesai, masyarakat dapat lebih disiplin dan memahami keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Dhea.
Di media sosial, warga Malinau menunjukkan dukungan luas atas langkah tegas ini. Banyak warganet meminta polisi tak hanya menindak knalpot brong, tetapi juga memburu aksi balap liar malam hari.
Publik memberi pesan kuat: Malinau ingin kembali tenang, tanpa deru bising knalpot yang memecah malam. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan