KUTAI KARTANEGARA — Pemerataan pelayanan publik kembali menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan 20 Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP) yang akan tersebar di seluruh kecamatan. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah tanpa harus bergantung pada fasilitas utama di Tenggarong.
Pembangunan Mini MPP merupakan bagian penting dari implementasi visi pembangunan daerah “Kukar Idaman Terbaik”, yang menempatkan kemudahan akses pelayanan publik sebagai agenda prioritas. Dengan hadirnya Mini MPP, masyarakat di seluruh wilayah diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa kebijakan perluasan Mini MPP menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin masyarakat datang dengan senyum dan pulang dengan senyum. Layanan harus mudah, tidak menyulitkan, dan bisa dirasakan oleh seluruh wilayah, bukan hanya yang dekat dengan pusat kota,” ucapnya saat memberikan keterangan di Gedung MPP Kukar, Tenggarong, Selasa (02/11/2025).
Aulia menambahkan bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memberikan pengalaman layanan yang nyaman dan bebas dari prosedur berbelit. Karena itu, Mini MPP akan dirancang dengan pendekatan pelayanan hybrid, yakni memadukan sistem layanan daring dan tatap muka. “Yang kita bangun bukan sekadar gedung, tetapi sistem layanan yang membuat masyarakat merasa terbantu, bukan terbebani,” tambahnya.
Dengan konsep hybrid tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan perizinan dari rumah melalui sistem digital. Sementara sejumlah layanan yang memerlukan verifikasi fisik atau interaksi langsung masih akan terpusat di MPP Tenggarong.
Bupati Aulia menegaskan bahwa penyebaran Mini MPP ke 20 kecamatan merupakan wujud nyata pemerataan pembangunan dan memastikan keterjangkauan layanan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat. “Semua ini kita lakukan agar masyarakat di kecamatan dapat merasakan layanan yang sama seperti masyarakat di Tenggarong,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa pihaknya menjadi leading sector dalam implementasi proyek Mini MPP tersebut. Seluruh proses perencanaan dan persiapan teknis kini tengah dilakukan secara bertahap bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami sudah melakukan rapat dengan OPD terkait. PU menyiapkan desain, BKPSDM menyiapkan SDM, sementara kecamatan menyiapkan lokasi dan tata letak Mini-MPP,” ucap Alfian.
Ia menegaskan bahwa sumber daya manusia yang akan menjadi operator Mini MPP diprioritaskan berasal dari tenaga lokal untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat setempat. Langkah ini juga dianggap sejalan dengan arahan Bupati untuk membuka ruang partisipasi daerah dalam pelaksanaan pelayanan publik. “Mulai Desember ini, fokus kami adalah mempersiapkan operasional Mini MPP. Tahun 2026 kami targetkan sudah mulai diluncurkan,” tutup Alfian.
Kehadiran Mini MPP di 20 kecamatan diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah. Selain mengurangi beban administrasi di pusat kota, program ini juga diharapkan memangkas waktu dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan warga untuk mengakses layanan tertentu.
Dengan terbangunnya jaringan layanan publik yang lebih merata, Pemkab Kukar optimistis dapat mendorong percepatan pemerataan pembangunan, meningkatkan efisiensi kerja pemerintah, serta memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan